Gubernur Sulteng Imbau Selesaikan Sengketa Lahan di Bunta

LAHAN-c0d029b4
FOTO: Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, mengimbau agar perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat Bunta, segera menyelesaikan persoalan mengenai sengketa lahan di daerah itu dalam waktu dekat. FOTO: DOK LBH SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, mengimbau agar perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat Bunta, segera menyelesaikan persoalan mengenai sengketa lahan di daerah itu dalam waktu dekat.

Pemerintah provinsi yang diwakili oleh Biro Hukum Provinsi Sulteng, Yopie, dalam pertemuannya dengan LBH Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, yang mengawal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Desa Bunta dan pihak PT GNI dan PT SEI itu, memberi waktu selama 14 hari kepada kedua perusahaan tambang itu, untuk menyelesaikan persoalan mereka.

Pertemuan yang digagas oleh pemerintah provinsi tersebut, dihadiri oleh pihak perusahaan dan kuasa hukum masyarakat, Agussalim. 

Agussalim selaku perwakilan LBH Sulteng memaparkan, telah dicapai kesepakatan antara pihak-pihak yang berkepentingan, guna percepatan penyelesaian masalah ini.

Setelah mendengar instruksi dari Gubernur Sulteng, pihaknya meminta dibentuk tim kerja khusus, sehingga persoalan ini cepat selesai.

Agussalim juga mendesak pihak perusahaan segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk melakukan ganti rugi, sesuai kesepakatan dan tuntutan masyarakat.

“Masyarakat ini tidak alergi terhadap investasi, tetapi pihak perusahaan juga harus bertanggungjawab atas pemenuhan hak-hak masyarakat, sebelum mereka melakukan kegiatannya di lapangan” ujar Agussalim. */JEF

Pos terkait