Gubernur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

PERDA-4dfef7a4
FOTO: Penyerahan plakat oleh Dewan BPJamsostek kepada Gubernur Sulteng, pada kunjungan kerjanya, FOTO: DOK BPJAMSOSTEK

PALU, MERCUSUAR – Lahirnya peraturan daerah (perda) terkait perlindungan pekerja rentan, ke dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam waktu dekat akan segera terealisasi. Hal itu terungkap saat Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Muhammad Zuhri, di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, gubernur mengatakan, akan menerbitkan peraturan daerah (perda), guna melindungi pekerja rentan di daerahnya. Menurutnya, jika melalui program Jamsostek, seluruh pekerja di wilayahnya akan terjamin dan terlindungi secara social, ketika terdampak risiko pekerjaan.

Dirinya melanjutkan, selain wajib melindungi pekerja rentannya, pemerintah daerah juga dapat membayarkan iuran program Jamsostek sesuai mekanisme Perda yang dibuat.

“Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (ditentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” tegas Rusdy.

Menanggapi apa yang disampaikan gubernur, Muhammad Zuhri mengapresiasi langkah-langkah yang telah disiapkan dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah Provinsi Sulteng.

“Dari beberapa bupati yang saya temui, rata-rata telah menyambut baik rencana program untuk dituangkan ke dalam Perda Kabupaten. Program ini sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan,” jelas Zuhri.

Pertemuan dengan Gubernur Sulteng ini, merupakan akhir dari kunjungan kerja Zuhri menemui para kepala daerah di wilayah Provinsi Sulteng. Kunjungan yang berlangsung dari 11 hingga 16 Februari 2022 itu, membawa misi meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dengan pemerintah daerah, dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Beberapa kepala daerah yang ditemui Zuhri, dalam kunjungannya antara lain Gubernur Sulteng, Bupati Banggai yang sekaligus melakukan pembukaan kegiatan Napak Tilas Gerak Jalan Patriotik di Kabupaten Banggai, Bupati Banggai Kepulauan, Bupati Tojo Unauna, Bupati Poso dan Bupati Parigi Moutong.

“Sekali lagi kami tentu mengapresiasi seluruh pimpinan daerah di Provinsi Sulteng atas komitmennya. Ini adalah contoh baik, dan saya berharap, ini bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing,” sambungnya.

Zuhri melanjutkan, dengan kunjungannya ke beberapa daerah ini, dirinya akan langsung mengetahui apa-apa yang menjadi kendala sekaligus tantangan ke depan pemda, dalam melindungi pekerja di Provinsi Sulteng.

“Sinergi yang baik dengan pemda ini kita harapkan terus berlangsung, sehingga apa yang menjadi harapan kita, harapan Bapak Presiden Joko Widodo, yakni pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” pungkas Zuhri.

Pada kesempatan yang sama, Raden Harry Agung Cahya, Kepala Kantor BPJamsostek Sulawesi Tengah juga turut mendampingi Kunker Ketua Dewas BPJamsotek di Sulawesi Tengah.

 “Pemberian bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat kategori Miskin dan Rentan merupakan salah satu bentuk upaya pengentasan kemiskinan dan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya” kata Harry. ABS

Pos terkait