LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi memastikan semua guru di Kota Palu yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah melengkapi dokumennya, pasti akan menerima tunjangan khusus tahap II.
“Semua yang sudah terdata sudah dibayar, jikapun masih ada yang belum menerima, kemungkinan masih dalam proses,” kata Ansyar, Minggu (18/8/2019).
Ansyar mengatakan, untuk guru di Kota Palu, hampir semua sudah menerima tunjangan khusus tahap II. Menurutnya, yang jelas bagi guru yang lengkap dokumennya, pasti akan dibayarkan, meskipun prosesnya sedikit lambat.
“Sekarang, pencairan tunjangan khusus tahap II masih terus berproses. Olehnya itu, kepada guru yang belum menerima, diminta bersabar, sebab pencairanya itu butuh proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Kota Palu, Imam Sutarto mengungkapkan, untuk tunjangan khusus tahap II, Disdikbud Palu tahun ini berupaya mengajukan usulan baru, dengan menyisir semua sekolah, tetapi dengan catatan guru-guru yang masuk datanya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami mengusulkan, jumlah guru yang menerima dana tunjangan khusus tahap II ini sebanyak-banyaknya, tetapi kewenangan untuk menverifikasi data itu dari Kemendikbud RI. Namun kami tetap berharap, usulan itu bisa keluar semua namanya. Adapun data terakhir yang diusulkan ke Kemendikbud itu sebanyak 492 orang,” jelas Imam.
Kata dia, nilai tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana bervariasi. Untuk tahap pertama, guru yang berstatus ASN, menerima dana sebesar Rp1,5 juta per bulan. Jadi, per tiga bulan dibayarkan totalnya mencapai Rp4,5 juta dipotong pajak. Sementara, bagi yang non ASN, sebesar Rp2 juta perbulan selama tiga bulan, totalnya Rp6 juta, juga dipotong pajak.
“Pada tahap pertama, Kemendikbud RI mencairkan dana tunjangan khusus tahap II, kepada 19 ribu guru, tetapi untuk kali ini ada ketambahan sebanyak 6 ribu guru, sehingga total keseluruhan yang akan dibayarkan dalam waktu dekat ini, sebanyak 25 ribu guru di Pasigala, akan dicairkan tunjangannya,” ujarnya. UTM