PARMOUT, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout) H. Erwin Burase menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan sosial masyarakat.
Hal itu disampaikan Erwin saat menghadiri kegiatan Adat Masoro yang digelar Lembaga Adat Olongian Tialo di Desa Ambesia Selatan Kecamatan Tomini, Sabtu (4/4/2026).
Sebelumnya, Erwin turut menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada jajaran lembaga adat, anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, kepala desa, serta tokoh masyarakat yang hadir. Ia menilai kegiatan adat seperti ini memiliki makna penting karena menjadi ruang memperkuat kebersamaan, identitas, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.
“Pelestarian adat dan budaya bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat jati diri masyarakat. Sekaligus, menjadi fondasi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ungkap Erwin.
Adat Masoro atau Momasoro sendiri adalah upacara tahunan yang krusial serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Suku Tialo dan Suku Lauje yang hidup berdampingan di wilayah utara Kabupaten Parmout, khususnya Teluk Tomini.
Secara harfiah, ritual ini memiliki makna menghentikan. Dalam artian, sebagai upaya menolak bala (kesialan). Selain itu, dapat dimaknai sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen. Tradisi ini juga dipercaya memiliki nilai penyembuhan bagi masyarakat yang sedang mengalami penyakit. Termasuk, mengandung nilai dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan leluhur.
Dalam prakteknya, Adat Masoro diawali dengan musyawarah adat untuk menentukan waktu pelaksanaan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyediaan sesajen berupa hasil bumi seperti ubi-ubian, pisang, dan nasi ketan yang ditempatkan dalam perahu kecil.
Sementara untuk prosesi puncak ritual, dilakukan dengan melarungkan perahu ke laut yang dipimpin oleh kepala adat, sebagai simbol membuang segala kesialan sekaligus memohon keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Selama pelaksanaannya, masyarakat wajib mematuhi sejumlah pantangan. Seperti tidak menebang pohon, tidak melakukan aktivitas di laut, serta menjaga ketenangan lingkungan. Aturan ini diyakini sebagai bagian dari penghormatan terhadap adat dan alam, dengan sanksi adat bagi pelanggar.
Erwin menilai bahwa makna dalam Adat Masoro sangat relevan dalam kehidupan saat ini. Olehnya, ia mendorong peran tokoh adat dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat gotong royong, serta mencegah berbagai persoalan sosial. Terutama, mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Selain itu, Erwin turut menyoroti potensi ekonomi dari kegiatan budaya. Menurutnya, tradisi yang terkelola dengan baik dapat menjadi daya tarik wisatawan lokal hingga mancanegara, dan tentunya membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat setempat.
Erwin pun menyatakan dukungan Pemerintah Daerah, terhadap rencana pembangunan Rumah Adat Olongian Tialo sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya. Untuk itu, ia meminta tokoh adat agar segera menetapkan lokasi dengan status lahan yang jelas. Sehingga realisasinya dapat diakomodasi dalam penganggaran daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai adat dan budaya kita, sebagai fondasi pembangunan daerah yang harmonis dan sejahtera,” pungkas Erwin. AFL






