PALU, MERCUSUAR – Musyawarah Daerah (Musda) ke-9 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulteng, yang berlangsung pada 26-28 Mei 2023, menetapkan Habib Sayyid Ali bin Muhammad Aljufri, sebagai Ketua Umum MUI periode 2023-2028. Penetapan ini, setelah telah formatur yang terdiri dari 13 orang, secara mufakat memilih Habib Sayyid Ali bin Muhammad Aljufri, untuk kembali menjabat sebagai ketua umum.
Dalam kepengurusan MUI Sulteng periode 2023-2028, Habib Ali akan dibantu oleh Prof. Lukman S. Thahir, M.Ag sebagai Wakil Ketua Umum, Dr. Sofyan Thaha Bachmid, MM. sebagai Sekretaris Umum, dan Mokh. Ulil Hidayat sebagai Bendahara Umum.
Kepengurusan baru MUI Sulteng ini, bertekad untuk mewujudkan beberapa hal penting. Pertama, berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Musda ke-IX. Mereka akan mengimplementasikan program kerja yang telah ditetapkan, dengan tujuan melayani umat lebih baik.
Kedua, MUI Sulteng berkeinginan untuk menciptakan lembaga yang secara khusus fokus pada pengkaderan ulama. Mereka menyadari, ulama tidak dapat tercipta secara instan, terutama melalui internet dan media sosial. Proses pembentukan ulama harus melalui pendidikan yang terstruktur dan konsisten, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai mulia dan menghargai budaya.
Ketiga, MUI Sulteng berharap dapat terus menjadi perekat bagi umat Islam. Mereka menyadari, hanya dengan persatuan umat, kekuatan umat dapat terwujud. Tanpa persatuan, umat akan menjadi lemah.
Keempat, MUI Sulteng akan tetap menjadi mitra bagi pemerintah dalam membangun umat. Menghadapi tantangan era saat ini, baik pemerintah maupun MUI tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus bersinergi.
Dengan komitmen dan tujuan yang jelas, Kepengurusan MUI Sulteng yang baru, berharap dapat mewujudkan perannya, sebagai wadah yang lebih baik untuk melayani umat Islam dan memajukan agama. */JEF