DUYU,MERCUSUAR-Wali kota Palu, Hadianto Rasyid, bersilaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Duyu, Minggu (6/6/2021) di Masjid Al-Aslam, Jalan Vatungguni, Kelurahan Duyu. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan gagasan Pemkot mengenai lahan seluas 32 hektare di wilayah itu, yang bisa dijadikan hunian tetap (Huntap).
Dalam sosialiasi pengembangan huntap Duyu untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu, Hadianto mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, luas lahan Huntap Duyu seluas 36 hektare yang merupakan lahan HGB. Pemilik lahan HGB yakni PT. Duta Dharma, yang sudah memberikan kepada pemerintah berdasarkan permintaan pemerintah pusat untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Huntap.
Dari lahan 36 hektare, ada beberapa hektare lahan yang masuk ke wilayah Desa Doda, kabupaten Sigi, sehingga yang bisa dimanfaatkan Pemkot hanya sekira 32 hektare.
“Pembangunan Huntap diatas lahan sekitar 32 hektare ini pun belum berjalan dikarenakan keluarga kita di sini masih keberatan,”katanya.
Wali kota mengatakan, pihaknya juga akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan, apalagi berhubungan dengan masyarakat banyak. “Ketika ini menyangkut masyarakat banyak, InsyaAllah kita betul-betul bisa melakukan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat agar semua bisa menerimanya,” ujarnya.
Wali kota menyatakan dirinya memiliki tugas untuk mengakomodir agar pembangunan Huntap khususnya di Kelurahan Duyu bisa berjalan kembali. Oleh karena itu, Hadianto tidak ingin mendengar terkait Huntap Duyu secara sepihak, ia juga ingin mendengar dari pihak masyarakat.
“Saya harap kita bisa bermusyawarah dengan baik, karena apa yang kita tuju untuk kemaslahatan keluarga kita yang sudah tiga tahun ini berada di Huntara,”pintanya. ABS