Hanya 2 Hari, Blangko KTP-el Habis

ROSS

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Masyarakat Kota Palu yang akan mengurus KTP elektronik (KPT-el) atau menggantinya diminta untuk bersabar dan apabila tidak terlalu memerlukan pembaruan dapat menggunakan KTP-el yang ada, sebab Pemerintah Kota Palu dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu hanya mendapat 500 keping setiap kali bermohon.

Dimana dengan jumlah tersebut akan langsung habis dalam waktu 2-3 hari, sebab setiap harinya Dukcapil menerbitkan KTP-el sebanyak 300an. Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Kota Palu Rosidah, Selasa (23/7/2019).

Dia melanjutkan, meningkatnya jumlah pemohon, dikarenakan pascabencana masih banyak warga yang baru kembali mengurus pergantian KTP-el, baik yang hilang maupun rusak ditambah wajib KTP yang baru masuk usia 17 tahun, sehingga pengurusan setiap hari terus mengalami lonjakan.

“KTP-el kita yang baru masuk 500 keping, tiba Sabtu, kita membagi dalam pelayanan hari Senin. Hari ini tersisa sedikit 33 keping sampai tadi, kita mecoba meminta penambahan dari Rabu pekan lalu kita minta 1500 dan kita minta lagi hari jumat 1500 sehingg itu permintaan kita dua kali dengan total 3000 keping namun disetujui hanya 500 keping,” ungkapnya.

Dia mengatakan, 500 keping KTP-el yang disediakan tidak dapat melayani secara maksimal kebutuhan kelengkapan dokumen kependudukan warga. Permintaan penambahan hanya bisa diajukan satu kali dalam sepekan dan itu harus dijemput langsung ke Kementerian Dalam Negeri dengan biaya perjalanan dinas staf, artinya berapa biaya yang dikeluarkan Dukcapil untuk perjalanan ke Jakarta hanya untuk menjemput langsung kepingan blangko KTP-el.

Rosidah berharap, agar pemerintah pusat mengutamakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana, dimana salah satunya adalah Kota Palu, yang terdampak bencana sehingga banyak dokumen kependudukan yang hilang. ABS

Pos terkait