PALU, MERCUSUAR – UPT Komisi Disiplin (Komdis) Universitas Tadulako (Untad) memanggil 10 orang mahasiswa baru (maba) Untad, untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus perundungan, pada saat pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) daring.
Ketua Komdis Untad, Abd. Kadir Patta menyebutkan, pleno dengar klarifikasi tersebut, dijadwalkan digelar pada Kamis (24/9/2020) di Sekretariat UPT Komdis Untad. Surat pemanggilan telah disampaikan kepada para maba yang bersangkutan.
“Kami sudah panggil 10 orang maba itu untuk dimintai klarifikasi. Sudah ada surat panggilan disampaikan kepada 10 orang tersebut. Insyaallah besok (hari ini-red) akan diproses,” kata Abd. Kadir, di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020).
Dijelaskannya, dalam pleno tersebut, Komdis akan meminta kepada para maba bersangkutan, untuk menjelaskan latar belakang, serta alasan lainnya yang menyebabkan mereka melakukan perundungan saat pelaksanaan PKKMB daring.
“Mereka harus bersedia menyampaikan sejujurnya apa yang melatarbelakangi sehingga bersikap seperti itu, pokoknya itu dulu yang ditanyakan,” tegasnya.
Selain 10 maba bersangkutan, Komdis juga akan memanggil beberapa pihak lainnya seperti panitia PKKMB serta pengelola IT di Untad. Usai pleno, pihak Komdis selanjutnya menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan Universitas.
Rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan pimpinan untuk mengambil keputusan. Apakah yang bersangkutan akan diberikan sanksi pelanggaran ringan, pelanggaran sedang atau perlanggaran berat.
“Setelah diplenokan, sekretaris menyusun draft rekomendasi. Setelah rekomendasinya rampung, lalu diserahkan kepada rektor, untuk kemudian rektor yang akan mengeluarkan keputusan. Kalau pelanggaran ringan akan diberikan surat peringatan, kalau yang sedang biasanya diskorsing, dan kalau berat itu bisa di-DO,” terangnya. IEA