LERE, MERCUSUAR – Pemerintah telah menetapkan pengumuman siswa tingkat SMP sederajat secara serentak pada hari ini, Jumat (5/6/2020). Pengumuman tersebut akan dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) maupun langsung sesuai kemampuan sekolah masing-masing.
Khusus Kota Palu pengumuman akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan seluruh sekolah yaitu pada sore hari, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pengumuman di lingkungan sekolah. Sehingga seluruh sekolah wajib memiliki nomor kontak orang tua/wali siswa masing-masing, karena pengumuman akan dilakukan oleh wali kelas masing-masing melalui grub ataupun kontak langsung orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibkud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan pengumuman sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya juga telah melaksanakan rapat terbatas kepada seluruh SMP di Kota Palu untuk membahas tata cara pelaksanaan pengumuman kelulusan para siswa.
“Sudah kami putuskan bahwa pengumuman akan dilaksanakan pada sore hari melalui pesan dari wali kelas kepada orang tua masing-masing. Sehingga proses pengumuman bisa berjalan seusuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” katanya, Kamis (4/6/2020).
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh sekolah untuk bisa mencegah para siswa untuk melakukan perkumpulan saat pengumuman kelulusan. Makanya pengumuman dilakukan pada sore hari, selain itu siswa juga dilarang untuk konvoi yang dapat menggangu aktifitas jalan raya. Apalagi kegiatan coret-coret seragam karena pakaian tersebut masih bisa disumbangkan kepada adik kelas mereka yang kurang mampu.
“Semoga aturan ini bisa mencegah para siswa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri mereka masing-masing. Apalagi saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga seluruh masyarakat harus bisa mengikuti aturan pemerintah dalam protokol kesehatan. Kita juga masih dilarang untuk melakukan perkumpulan,” terangnya.
Pihaknya mengatakan sesuai dengan kesepakatan tahun ini proses pengumuman berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pemerintah telah mempercayakan sekolah untuk menentukan sendiri kelulusan para siswanya. Selain itu tahun ini juga sekolah sudah tidak lagi melaksanakan Ujian Nasional (UN) yang merupakan nilai penentu kelulusan para siswa seperti tahun sebelumnya. UTM