Hari Ini, Polda Sulteng Ekshumasi Jenazah Bayu

Djoko Wienarto

TONDO, MERCUSUAR – Hari ini, Jumat (4/10/2024), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulteng akan melaksanakan ekshumasi jenazah almarhum Bayu Adityawan. Ekshumasi dilakukan karena kematian almarhum dinilai tidak wajar.

Kabid Humas Polda Sulteng, Djoko Wienarto mengatakan, pelaksanaan ekshumasi itu, pihaknya mendatangkan dokter forensik RSUD Anuntaloko Parigi. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dalam pelaksanaan ekshumasi jenazah. 

Rencana ekshumasi jenazah Bayu Adityawan dilaksanakan di lokasi pemakaman Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga. “Untuk menjaga independensi pelaksanaan ekshumasi, Polda Sulteng akan datangkan dokter forensik dari RSUD Anontaloko Parigi,”kata Kabidhumas.

Djoko menambahkan, ekshumasi ini untuk mencari bukti penyebab korban meninggal dunia yaitu dengan melakukan autopsi jenazah Bayu Adityawan. “Ini merupakan keseriusan dan komitmen Polda Sulteng untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan secara professional, proporsional, transparan dan akuntabel,”jelasnya.

Diketahui sebelumnya, almarhum Bayu Adityawan adalah tahanan Polresta Palu yang dilaporkan meninggal dunia pada 12 September 2024 lalu, kematiannya diduga ada unsur kekerasan atau penganiayaan.

Sejauh ini Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang sebagai saksi dan telah mengamankan 2 oknum Polisi yang diduga melakukan penganiayaan saat korban berada didalam ruang tahanan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin Irjen Pol (purn) Benny Jozua Mamoto menegaskan, pihaknya akan mengawal setiap proses penanganan kasus yang menyebabkan seorang tahanan Polres Palu meninggal dunia bernama Almarhum Bayu Adityawan.

“Tujuan kedatangan kami melakukan kegiatan supervisi untuk mengawal setiap proses penanganan perkara tewasnya tahanan Polres Palu, almarhum BA,” ujar Benny, kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa (1/10/2024).

Dia menyebutkan, dalam mengungkap kasus tersebut, maka perlu dilakukan ekshumasi otopsi jenazah, guna melakukan pendalaman terkait dugaan adanya penganiayaan, sehingga menyebabkan tahanan tersebut meninggal dunia.

Benny memastikan, pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut, dan pihaknya berterima kasih karena diberi ruang dan kebebasan dalam melakukan pendalaman kasus tersebut. AMR

Pos terkait