Hari Ketiga Ops Patuh Tinombala, 337 Pelanggaran

pas_o3etus

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Palu mencatat sebanyak 337 pengendara. Banyak pengendara yang diberi tilang karena tidak menggunakan helem dan tidak membawa surat kendaraan saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu Abdhy Hendriyatna mengatakan, pada awal operasi pada tanggal 29 Agustus 2018, pihaknya mencatat 57 pelanggaran. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 12 pengendara, sedangkan yang tidak melengkapi surat kendaraanya sebanyak 10 pengendara. Ditambah lagi dengan adanya pengendara yang masih dibawah umur sebanyak 10 orang. juga ditemukan beberapa pengendara melanggar arus lalu lintas.

Dihari kedua, tercatat sebanyak 135 pelanggaran. Dari data itu, 28  pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm, 14 pengendara tidak pakai sabuk pengamana dan tidak melengkapi surat kendaraan sebanyak 23 orang. Petugas juga mengamankan  puluhan motor yang dikendarai anak dibawah umur. Puluhan lainnya ditilang karena melawan arus dan berboncengan lebih dari satu.

Selanjutnya, di hari ketiga operasi pada 31 Agustus 2019, Sat Lantas Polres Palu mengamankan 145 kendaaran dari berbagai pelanggaran.  Banyak ditemukan pengendara yang tak pakai helm 24 orang, sabuk pengamanan 19 orang   dan melawan arus sebanyak 21 orang. Adapula pengendara dibawah umur sebanyak 33 orang. Puluhan lainnya diberi tilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Kasat lantas mengimbau, bagi pengendara roda dua maupun empat agar melengkapi surat-surat kendaraanya. Melengkapi kondisi dan surat-surat kendaraan. “Saya berharap, masyarakat agar berhati-hati saat berkendara. Perhatikan kondisi kendaran terutama surat-surat. Jangan lupa menggunakan helm. Utamakan keselamatan berlalu lintas,” kata Abdhy. IKI

 

Pos terkait