PALU, MERCUSUAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) merayakan hari jadinya yang ke-79 tahun pada hari ini, Senin, (19/8/2024). Dalam usia yang semakin matang, Kemenkumham bertekad untuk terus menghadirkan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar saat memimpin langsung upacara peringatan Hari Pengayoman di Lapangan Upacara Kemenkumham Sulteng, Jalan. Dewi Sartika, No. 23, Kota Palu.
Dihadapan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, mitra kerja serta seluruh jajarannya, Hermansyah yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa sejak berdiri, Kemenkumham terus telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.
Di usianya kini, Kemenkumham terus berbenah, beradaptasi, dan berinovasi dalam menghadapi dinamika hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita berkomitmen untuk menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini sangat penting, kita terus berupaya menciptakan kebijakan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pada momentum Hari Pengayoman kali ini, Kemenkumham mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut, mengisyaratkan kepada seluruh insan pengayoman untuk memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.
Mengabdi untuk negeri, kata dia, adalah tugas mulia dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bukan hanya pada dalam tataran pelayanan publik, melainkan turut memastikan segala aspek seperti kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu: integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.
“Mengabdi ini bukan sekadar slogan, melainkan harus diimplementasikan didalam setiap tindakan, kita harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis,” sambungnya.