Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Sulteng Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat

Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar pameran layanan publik dan produk karya cipta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng di Palu Grand Mall, Senin (12/8/2024). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

LERE, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar pameran layanan publik dan produk karya cipta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng di Palu Grand Mall, Senin (12/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024. Melalui pameran ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kemenkumham, seperti layanan Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum. 

Selain itu, pameran ini juga menjadi ajang bagi WBP untuk memamerkan hasil karya mereka, seperti kerajinan tangan, hingga olahan makanan yang telah teruji kualitasnya.

“Ini menjadi momen bagi kami untuk lebih mendekatkan segala layanan publik kepada seluruh masyarakat, ada juga produk-produk kreatifitas dari WBP yang kita pamerkan, ini tentu erat kaitannya dengan misi kita semua dalam berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa yang kita cintai ini,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Kegiatan ini menampilkan tarian pembukaan dari WBP Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas III Palu, hingga Fasion Show Pakaian Khas Nusantara dari Batik Nation dan Syahira Butik.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah yang diwakili Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, perwakilan pimpinan Bank Indonesia, Palu Grand Mall, Bank Syariah Indonesia, HIPMI Sulteng hingga ratusan masyarakat dan pelajar di Kota Palu.

“Kehadiran pemerintah daerah bersama segenap mitra kerja menjadi sangat penting dalam kegiatan ini, kolaborasi yang erat yang selama ini kita bangun adalah untuk kemajuan bangsa kita, fokus kita bersama adalah bagaimana kerja sama ini dapat menghasilkan inovasi dan prestasi bersama,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar juga turut menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Morowali Utara, atas tradisi maupun ritual adat “Momago” atau proses pengobatan tradisional dan “Momata”, yang merupakan ritual adat kematian yang masih dilestarikan oleh masyarakat adat suku TAA.

Pos terkait