PALU, MERCUSUAR – Menyambut peringatan Haul Guru Tua dan Festival Raudah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu memberlakukan rekayasa jalan dan kendaraan berat belum diperbolehkan melintas di seputaran lokasi pelaksanaan. Penerapan rekayasa jalan itu diberlakukan pada 8–12 April 2025.
Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata mengatakan tujuan penerapan pengalihan lalu lintas guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
“Dan juga terpenting, jemaah yang hadir dalam perhelatan itu merasa nyaman dalam menjalankan doa dan zikir,” jelasnya.
Untuk itu, kasat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengusaha angkutan kontainer maupun kendaraan berat, agar berperan serta menjaga suasana dan kekhusyukan selama pelaksanaan rangkaian haul guru tua.
“Semoga upaya pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari amal kita bersama dalam menyukseskan Haul Guru Tua,” kata Kanisius.
Ruas jalan yang ditutup sementara bagi kendaraan berat yakni Jalan Mangga, Jalan SIS Al-Jufri, Jalan Lombok, Jalan Danau Talaga, Jalan Sungai Surumana, Jalan Sungai Sausu, Jalan Danau Poso, Jalan Danau Lindu dan Jalan Datu Pamusu. AMR