Hendrik Pagiling Resmi Pimpin Kanwil Kemenkum Sulteng

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik dan mengambil sumpah Hendrik Pagiling sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (5/10/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

JAKARTA, MERCUSUAR — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik dan mengambil sumpah Hendrik Pagiling sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Hendrik menggantikan Rakhmat Renaldy yang selanjutnya dipercaya memimpin Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Hendrik menjabat Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Supratman meminta Hendrik segera memahami karakteristik wilayah, membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan memastikan pelayanan hukum semakin mudah diakses masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Karena itu, setiap pimpinan harus mampu menghadirkan kerja nyata, menjaga integritas, membangun kolaborasi, dan memastikan pelayanan hukum semakin mudah diakses serta memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Supratman.

Hendrik menyatakan siap melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat pelayanan hukum, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, dan akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Sulawesi Tengah memiliki potensi dan karakteristik yang sangat kuat. Tugas saya adalah melanjutkan apa yang sudah baik, mengevaluasi apa yang masih perlu diperkuat, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja bersama seluruh jajaran dan pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
“Tidak ada keberhasilan yang dibangun sendiri. Saya membutuhkan kebersamaan seluruh jajaran, termasuk dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Rakhmat di Sulawesi Tengah selama sekitar satu tahun sembilan bulan. Selama periode itu, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat pelayanan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan pada 13 kabupaten/kota, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum, transformasi digital, serta pembangunan Zona Integritas.

“Bagi saya, Sulawesi Tengah bukan sekadar tempat bertugas, tetapi menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang akan selalu saya kenang. Apa yang telah dicapai merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, bukan kerja satu orang,” ujar Rakhmat.

Ia berpesan agar jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng mempertahankan capaian yang telah dibangun dan terus melakukan inovasi.
“Jangan berhenti bergerak. Pertahankan hal-hal baik yang telah dibangun dan terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di mana pun kita ditugaskan, semangat pengabdian harus tetap sama,” pesannya.

Pelantikan turut dihadiri pimpinan tinggi unit utama Kementerian Hukum, staf khusus, staf ahli, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum Republik Indonesia. */JEF

Pos terkait