TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengajukan surat permohonan hibah kendaraan operasional, guna membantu operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu.
Untuk itu, Kabag Hukum dan Perundang-undangan serta beberapa pegawai diutus untuk mengantar surat permohonan ke Pemerintah Tanggerang Selatan (Tangsel).
“Untuk jumlah berapa unit kendaraan operasional berjenis Kijang Panther yang kondisi bekas, belum dipastikan namun ada kemungkinan Pemkot Palu akan mendapatkan tiga unit,”jelas Kasat Pol PP Palu, Trisno Rahmadi, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan, untuk mendapatkan mobil bekas itu, masih dalam tahap pengajuan, belum di proses. “Tim yang diutus mengantar surat masih membahas perjanjiannya,”tegas Trisno.
Namun pastinya masih sebatas surat permohonan Pemkot, atas permintaan Pemerintah Tangsel, dimana Kota Palu mendapatkan bantuan sebagai daerah bencana alam 28 September silam, dimana beberapa kendaraan patroli Satpol PP banyak yang hilang dan rusak. ABS