TANAMODINDI, MERCUSUAR- Wali Kota Palu, Hidayat mengaku sangat kecewa begitu mengetahui bahwa masih ada sejumlah dewan suro adat yang mangkir mengikuti pelatihan. Pasalnya dari 215 peserta yang direncanakan ikut dalam pelatihan, namun jumlah yang hadir tidak mencapai setengah.
Hal itu ia ketahui, saat membuka secara resmi pelatihan Dewan Suro Adat di SPN Polda Sulteng, Senin (16/4/2018). Mendapatkan fakta tersebut, Hidayat langsung memerintahkan Kabag Humas dan Protokol Kota Palu, Nathan untuk memanggil lurah-lurah dari empat kecamatan yakni Kecamatan Palu Barat, Kecamatan Tatanga, Kecamatan Ulujadi dan Kecamatan Palu Timur untuk menghadap dirinya, sepulang dari acara tersebut.
Kepada para peserta, Hidayat menanyakan apakah di kelurahan di Kota Palu ini tidak ada lagi orang yang dapat dilatih sebagai suro adat kelurahan? Apalagi mereka itu dilatih sebagai polisi adat dan akan diberikan biaya pengganti transportasi.
Dia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda 9 tahun 2016 tentang lembaga adat kaili dan Perwali Nomor 38 Tahun 2017. Hal ini, kata Hidayat merupakan suatu bentuk keseriusan Pemkot Palu untuk membangun nilai-nilai kebangsaan, saat kini lagi terganggu dalam kehidupan bangsa ini yang dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial.
“Kehidupan masyarakat Kaili adalah masyarakat yang begitu menjunjung tinggi nilai toleransi, kekeluargaan, dan kegotongyongan, sehingga siapa saja yang datang, sepanjang darah masih berwarna merah mereka adalah saudara atau kita,” jelasnya.
Namun Hidayat tak lupa menyampaikan, ucapan teri kasih kepada kepala SPN Polda Sulteng atas kesediannya untuk mendidik para Dewan Suro Adat. ABS