Hidayat Minta Blanko Kependudukan Tidak Dibatasi

hidayat

TANAMODINDI, MERCUSUAR– Wali Kota Palu, Hidayat meminta kepada Liaison Officer (LO) atau penghubung dari Menkopolhukam, sekiranya untuk daerah bencana, khususnya Kota Palu agar tidak dibatasi blanko dokumen kependudukannya, mengingat pascabencana banyak warga yang kehilangan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, KK serta dokumen-dokumen lainnya.

Menurutnya, akibat pembatasan kuota blanko dokumen kependudukan itu, sehingga blanko kepedudukan untuk Kota Palu sering kehabisan atau kosong. Dia melanjutkan, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu terus melakukan validasi data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data awal untuk penerima jatah hidup (Jadup) pada seluruh korban bencana alam di Kota Palu tanpa kecuali, namun untuk mencari nama berdasarkan NIK ini tidaklah mudah.

“Jadup yang dari Kemnesos ini turun melalui bank. Nah, untuk mencari NIK Itu tidak mudah. Silakan lihat-lihat ke Dukcapil, mereka kerja sampai malam, sedangkan banyak data yang masuk tidak sesuai namanya berdasarkan NIK yang ada di server bank data Dukcapil,” jelas wali kota.

Dia menambahkan, untuk penyaluran logistik, pihaknya hanya berdasarkan data dari lurah dan kepala dinas. “Karena saya sudah pastikan orang susah semua disana, mereka kehilangan pekerjaan dan yang pasti di tenda-tenda tidak ada orang dari negara lain, semuanya warga Indonesia atau orang Palu,” ujarnya.

Menurutnya, dia telah menyampaikan hal itu kepada LO Menkopolhkum, dan dia berharap hal itu dapat disampaikan kepada kementerian terkait. Karena selama ini blanko yang diberikan hanya berkisar 500 keping. “Jadi ketika habis, kita harus jemput lagi di Jakarta, persoalan jemput masih ada biaya perjalanan dinas dan biaya bagasinya dihitung lagi, sementara dana yang kita siapkan hanya cukup perjalanan dinas,” jelasnya. ABS

 

Pos terkait