Hidayat: Teluk Palu Tidak Dijual

Hidayat

TANAMODINDI, MERCUSUAR–  Menanggapi viralnya isu yang tersebar di media sosial (medsos) mengenai telah dijualnya area Teluk Palu kepada negera Cina, Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan bahwa isu itu tidaklah, dan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai tulisan chna di area Teluk Palu pada aplikasi Google Maps.

“Tidak benar adanya isu itu, kalau dijual siapa yang membeli? Tidak ada itu Namanya jula beli area. Hanya memang berdasarkan peta tata ruang lokasi tersebut kini merupakan area terlarang pascatsunami berdasarkan kajian geologi,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, ketika aplikasi Google Maps dibuka, tepatnya ketika kita membuka peta wilayah Kota Palu, maka tepat di area Teluk Palu terdapat tulisan Cina, sementara area lain tetap ditulis dalam Bahasa Indonesia. Hal inipun menjadi viral di medsos, bahkan ada yang memposting arti tulisan Cina itu adalah Teluk Palu.

Sejak awal pemerintahan dirinya, pengerjaan reklamasi Teluk Palu Jalan Komodo telah dihentikan, jika ada tulisan itu (cina), maka silakan tanyakan pada google maps bukan ke Pemkot. Hidayat mengungkapkan, untuk pola ruang di Teluk Palu, tidak ada izin yang diterbitkan Pemkot Palu, apalagi menjual teluk.

“Berdasarkan pengamatan kita setelah melihat Goole Maps, ini kemungkinan untuk memudahkan penelitian, maka di Teluk Palu ditulis seperti itu, sebab  eks reklamasi masuk tanah negara. Saat ini kita sementara mengkaji dengan teman JICA untuk kawasan Teluk Palu sebagai zona konservasi terbatas,” jelasnya.

Hidayat mengatkan, pihaknya akan meminta pihak Google Maps untuk memberi penjelasan mengenai hal itu, tentunya dengan mengubah penulisan dari aksara Cina ke tulisan Indonesia. “Yang  pasti sampai hari ini tidak ada pembicaraan ke orang Cina untuk menjual Teluk Palu,” kata wali kota.

Wali Kota Palu, mengatakan, bahwa  Teluk Palu masih bisa dimanfaatkan warga dalam aktifitas ekonomi baik berjualan dan lainnya,  namun tidak untuk membangun tempat tinggal itu mendapat larangan dari pemerintah, guna menekan risiko ketika terjadi bencana. ABS

Pos terkait