Hindari Ujaran Kebencian, Isu Sara, dan Hoaks

FOTO A

PALU, MERCUSUAR – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, masyarakat diminta untuk menghindari atau menyebar berita bohong atau hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan rasisme di media sosial.

“Berita hoaks dan isu-isu Sara, sudah sangat merisaukan kita karena telah menghilangkan nilai kesopanan serta nilai kerukunan antar masyarakat yang diajarkan di dalam Pancasila,” kata salah satu akademisi di Kota Palu, Saiful, Rabu (18/9/2019).

Biasanya menyambut Pilkada seperti ini akan marak dilakukan secara massif dan berpotensi menyebabkan konflik sosial di daerah.

Beberapa waktu lalu, kasus video viral di media sosial terkait dugaan praktik rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, menyebabkan terjadinya aksi-aksi anarkisme di Papua dan Papua Barat serta di sejumlah daerah. Demikian pula di Wilayah Sulteng, kasus dugaan penghinaan terhadap pejabat daerah oleh salah seorang anggota DPRD Sulteng, saat ini sedang ditangani serius oleh penyidik Polri.

Menurutnya, berita hoaks dan isu-isu SARA bisa mengancam keutuhan dan keharmonisan bangsa karena bisa menimbulkan keresahan sosial, sehingga perlu diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat.

“Edukasi terhadap masyarakat agar tidak mudah mempercayai serta turut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Hal ini perlu mendapat perhatian pemerintah dan kelompok masyarakat,” jelas Saiful.

Saiful Darman juga berharap, menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lokal yaitu Pilkada, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Sulteng, penyebaran berita, foto maupun video dengan konten yang dapat memicu terjadinya konflik sosial harus segera diantisipasi.UTM

 

Pos terkait