KAMONJI, MERCUSUAR – Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit (HISFARSI) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan pelayanan edukasi bagaimana cara cerdas minum obat saat puasa, Kamis (31/3/2022) di polikinik Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu.
Layanan edukasi diawali dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang puasa, dimana bagi orang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa, asalkan ada bukti medis atau keterangan dari dokter, pengalaman atau seseorang yakin bahwa puasa akan memberikan madrharat, dapat memperparah penyakit atau memperlambat penyembuhan.
Namun, seseorang yang menderita penyakit ringan tetap harus berpuasa dengan tetap minum obat untuk menghilangkan penyakitnya.
Kepala Instalasi Farmasi RSU Anutapura Palu, apt. Nona Floriana Kasim, S.Si mengatakan, layanan edukasi kali ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, dimana sebagai apoteker punya kewajiban untuk melakukan edukasi bagaimana cara penggunaan obat selama bulan puasa.
Menurutnya, di hari-hari biasa, masyarakat bebas minum obat 24 jam, sementara di bulan puasa berubah menjadi 10, 5 jam dari saat buka puasa hingga saat sahur, sehingga harus diatur agar obat yang diminum tetap efektif dan bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit.
“Ada beberapa obat-obat tertentu yang harus benar-benar diperhatikan penggunaannya. Seperti di bulan puasa akan sering terjadi gangguan lambung, ada dokter yang meresepkan sehari sekali yang dapat diminum sebelum berbuka puasa,”ujarnya.
Demikian pula dengan obat diabetes yang tetap harus minum walaupun sedang berpuasa. Bila Dokter meresepkan sesuai dosisnya 2 kali sehari, maka diminum saat buka pusa dan sahur. Jika resep obat 3 kali sehari, maka dapat diminum saat buka puasa, malam sebelum tidur dan saat sahur.
Sementara untuk obat salep dan tetes mata kata Nona, tetap berjalan seperti biasanya karena obat-obatan itu tidak akan membatalkan puasa. “Terpenting adalah benar-benar perhatikan cara minum obat saat bulan puasa, sebab pada umumnya dokter akan memberikan resep sesuai dosis yang disesuaikan, namun perlu adanya edukasi agar masyarakat juga mengetahui bahwa mereka tetap bisa berpuasa walaupun dalam keadaan sakit,”kata Nona.
Nona menambahkan bahwa, dari kegiatan edukasi ini akan dilanjutkan dengan pelayanan informasi obat (PIO), dimana pasien bisa konsultasi masalah obat apoteker selama bulan puasa. “Selama ini banyak masyarakat yang belum mengenal bahwa apoteker atau farmasi merupakan pemberi layanan informasi terkait obat-obatan yang digunakan,”tutup Nona.
Dalam kegiatan itu, , pasien maupun pendamping pasien yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Beberapa pertanyaan yang muncul adalah terkait injeksi atau obat suntik apakah membatalkan puasa.
Pertanyaan dijawab salah satu anggota HISFARSI IAI Sulteng yang mengatakan bahwa injeksi untuk pengobatan kulit, otot, sendi atau vena tidak membatalkan puasa, kecuali infus atau injeksi zat makanan. TIN