BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba mengatakan, pada rapat tindaklanjut terkait temuan pasangan tak resmi di sebuah kamar Homestay Mopore, diketahui bahwa homestay tersebut, sampai saat ini belum memiliki izin beroperasi.
Hisyam mengatakan, Homestay Mopore telah beroperasi sejak tiga tahun terakhir ini, namun terkendala dalam penyiapan berkas, sehingga masih dalam proses di Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Palu.
Dia melanjutkan, di homestay itu, pihaknya telah dua kali menemukan pasangan tak resmi yang setelah dilakukan pemeriksaan pasangan tersebut mengakui telah melakukan Tindakan asusila. “Tadi bersama Satgas K5 Birobuli Selatan menghadiri undangan Kabid PPU Pol PP Palu dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil dua kali razia yang dilakukan oleh Satgas K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Birsel trhadap Homestay Mopore yang mana diawal ditemukan 12 pasangan remaja didalam kamar dan dilanjutkan pasangan dewasa,”jelas Hisyam.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Palu, Murni dan dihadiri perwakilan dari Badan Perizinan Kota Palu, perwakilan dari Dinas Tata Ruang Kota Palu, Pihak Homestay Mopore dan Perwakilan Satgas K5 serta Perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan.
Adapun hasil rapat koordinasi tersebut memutuskan pihak Homestay Mopore wajib mempercepat proses pengurusan perizinan usaha homestay yang dilakukan, Pihak pemerintah melalui Badan Perizinan dan Dinas Tata Ruang Kota Palu siap untuk membantu mempercepat proses pengurusan dokumen perizinan yang diajukan pihak Homestay Mopore.
“Jika dalam waktu yang ditentukan belum juga selesai pengurusan izinnya, maka Sat pol PP Kota Palu akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.
Lebih lanjut Hisyam tegaskan, selain itu apabila pihak Homestay Mopore terbukti masih melakukan usaha-usaha yang melanggar hukum terutama masih menyediakan/menyewakan tempat untuk tamu untuk melakukan perbuatan/praktek asusila, secara langsung bersama Dinas Pariwisata akan menutup homestay tersebut.
“Kita sudah menugaskan khusus tiga orang staf untuk mengawasi dan memantau aktivitas/usaha yang di lakukan pihak Homestay Mopore setiap saat,”kata dia.
Seluruh pihak terkait harus selalu aktif berkoordinasi agar hal hal seperti yang ditemukan dan yang terjadi di Homestay Mopore tidak terulang lagi. ABS