TANAMODINDI, MERCUSUAR — Ratusan warga dari Kelurahan Tondo, Talise, Talise Valangguni, serta dua kelurahan lainnya, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Wali Kota Palu, Kamis (11/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait status lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang dijanjikan kepada masyarakat terdampak pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dalam suasana kondusif, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turun langsung menemui massa aksi dan menggelar dialog terbuka untuk menjelaskan perkembangan terbaru terkait lahan tersebut.
Dalam keterangannya, Hadianto menyebut, sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemerintah Kota Palu telah melakukan berbagai upaya, termasuk sejumlah pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta beberapa menteri yang menjabat.
“Pertemuan telah kami lakukan dengan Pak Sofyan Djalil, Pak Hadi Tjahjanto, Pak Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Pak Nusron Wahid. Semua ini kami tempuh agar lahan eks HGB bisa segera diserahkan kepada Pemkot dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujar Hadianto di hadapan warga.
Menurutnya, upaya tersebut mulai menunjukkan titik terang. Kementerian ATR/BPN telah menyetujui peruntukan ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu 2023–2043, yang mencakup kawasan eks HGB, wilayah pertahanan dan keamanan, serta lahan bagi masyarakat.
Hadianto juga menegaskan, Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima lahan ganti rugi. Ia menambahkan, dirinya bersama Pangdam Palaka Wira akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
“Insya Allah dalam waktu dekat, saya bersama Pangdam Palaka Wira akan kembali bertemu dengan Pak Menteri Nusron Wahid agar lahan eks HGB ini benar-benar bisa diserahkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Aksi ini mencerminkan kegelisahan warga atas belum terealisasinya janji pemanfaatan lahan eks HGB.
Meski demikian, kehadiran langsung wali kota dalam aksi dianggap sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Warga berharap, pertemuan lanjutan antara pemerintah daerah dan pusat benar-benar membuahkan hasil konkret, agar hak atas lahan yang telah dijanjikan dapat segera mereka terima. UTM