PALU, MERCUSUAR – Plastic Reduction Project (PRP) Yayasan Indonesia Bhadra Utama (IBU) Foundation bersama sejumlah lembaga mitra seperti SIKAP Institute, LPS-HAM Sulteng, Lingkar Hijau dan Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), melaksanakan Diseminasi Hasil Riset Timbulan Sampah dan Analisis Komunikasi Plastic Reduction Project (PRP), Kamis (24/2/2022), di salah satu hotel di Kota Palu.
Diseminasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil temuan, dari dua riset yang sudah dilaksanakan kepada publik; juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, atas hasil penelitian yang diperoleh. Selain itu, diseminasi ini juga dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari publik terhadap hasil penelitian dan rekomendasi yang diberikan, serta untuk mengetahui sejauh mana efektifitas dan konsistensi program di wilayah dampingan, juga sebagai bahan dasar bagi penguatan dan keberlanjutan program.
Program Director IBU Foundation, Levina Ardiati, dalam sambutannya mengatakan, program Plastic Reduction Project (PRP) hadir setelah program respon bencana tsunami, gempa bumi dan likuifaksi di dua wilayah, yakni Kota Palu dan Kabupaten SIgi. Program ini hadir di 8 wilayah dampingan, yakni 4 kelurahan di Kota Palu (Taipa, Tondo, Birobuli Selatan, dan Lolu Utara), serta 4 desa di Kabupaten Sigi (Mpanau, Beka, Bangga, dan Sibalaya Utara).
Program pengurangan plastik ini akan berlangsung selama 18 (delapan belas) bulan, yang bertujuan untuk berkontribusi pada pengurangan polusi plastik di daerah terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tujuan lainnya adalah untuk membangun inisiatif wirausaha sosial berbasis lingkungan, berdampak menekan polusi dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Lanjutnya, pada tahap pertama program Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, telah melakukan dua riset, yakni Riset Analisis Situasi Komunikasi dan Riset Timbulan Sampah. Kedua riset ini menjadi basis program sampai saat ini. Riset Analisis Komunikasi menjadi pijakan penyusunan beberapa program tahap pertama. Beberapa analisa dan rekomendasi masih relevan sampai sekarang. Kemudian riset timbulan sampah, sejauh ini telah menjadi referensi dan rujukan bagi banyak pihak, baik sebatas basis argumen, maupun menjadi acuan dalam kebijakan strategi daerah.
Pihaknya berterima kasih kepada tim peneliti yang telah membantu riset ini, juga kepada pihak Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Sigi, yang turut andil dalam upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, lewat penerbitan peraturan daerah terkait hal tersebut.
Selanjutnya, Program Manager PRP, Lerivia Maharani mengatakan, pada semester kedua 2021, pihaknya melanjutkan program PRP tahap II, dengan target meningkatkan kemampuan mengurangi potensi timbulan sampah, dengan mengandalkan perubahan perilaku.
“Karena itu kami ingin mengetahui seberapa besar pengaruh yang telah dihasilkan, sepanjang durasi program. Untuk itu, pada Desember 2021 sampai Januari 2022, kembali dilakukan Riset Timbulan Sampah dan Riset Analisis Situasi Komunikasi. Penelitian tahap kedua ini diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang memperlihatkan dampak baik dari program selama ini,” ujarnya.
Lanjutnya, rekomendasi dari kedua penelitian ini sangat penting, untuk kelanjutan sampai akhir program. Setelah menyelesaikan rangkaian penelitian, apa yang diperoleh tidak hanya menjadi konsumsi internal sebagai bahan peningkatan kualitas program. Apa yang sudah dihasilkan juga harus disampaikan ke publik, sebagai tanggung jawab dan komitmen kepada para pihak dan masyarakat luas.
“Diseminasi hasil riset menjadi hal penting untuk dilaksanakan, sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus menguji efektifitas dan konsistensi program di wilayah dampingan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate mengapresiasi apa yang dilakukan oleh IBU Foundation bersama lembaga mitranya ini. Menurutnya, upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, juga harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terkait perilaku membuang sampah. Menurutnya, urusan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Ada beberapa poin yang catatan dalam riset ini. Pertama, jumlah sampah yang dihasilkan pada wilayah dampingan di Kota Palu, cenderung lebih banyak, yakni 2621.62 Kg, dibandingkan dengan wilayah dampingan di Kabupaten Sigi, yakni 1071.89 Kg. Kedua, potensi timbulan sampah secara total untuk wilayah penelitian adalah 5.747,25 Kg/hari, 40.230,76 Kg/minggu, 172.413,53 Kg/bulan, dan 2.097.746,62 Kg/tahun. Dalam hal ini, jumlah potensi timbulan sampah tahunan setara dengan berat 5.594 ekor Sapi Bali ekspor (berat 1 ekor sapi bali ekspor = 375 Kg). Ketiga, total potensi timbulan sampah pada wilayah dampingan PRP di Kota Palu (Birobuli Selatan, Lolu Utara, Taipa, Tondo) adalah 4.426, 18 Kg atau 4.43 ton/perhari, 30.983,26 Kg atau 30.98 ton/minggu, 132.785,40 Kg atau 132,79 ton/bulan, dan 1.615.555,70 atau 1.615,56 ton/tahun.
Keempat, total potensi timbulan sampah pada wilayah dampingan PRP di Kabupaten Sigi (Bangga, Beka, Mpanau, dan Sibalaya Utara) adalah 1.321,07 Kg atau 1,32 ton/hari, 9.247,50 Kg atau 9,25 ton/minggu, 39.632,13 Kg atau 39,63 ton/hari, dan 482.190,92 Kg atau 482,19 ton/ tahun. Kelima, potensi timbulan sampah plastik dari penduduk dilokasi penelitian adalah 310.887,655 Kg/Tahun atau setara berat 829 ekor Sapi Bali ekspor. Keenam, komposisi sampah yang umum pada penelitian ini meliputi sisa makanan, sisa bahan masakan, sisa pangkasan, popok, kertas, masker, dll. Ketujuh, pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat yaitu, membuat kompos untuk sampah organik, membakar sampah setiap sore, dan/atau mengumpulkan sampah ke bank sampah.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari diseminasi hasil riset ini, terutama untuk pihak pemerintah antara lain, 1) meningkatkan kampanye 4R (Reuse, Reduce, Recycle, dan Replace) kepada masyarakat, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang cukup dalam hal pengelolaan sampah, 2) membangun hubungan yang baik serta memberikan peran seluas-luasnya yang diikuti dengan dukungan terhadap kelompok-kelompok masyarakat dalam hal pengelolaan sampah, 3) membuat peraturan yang melibatkan dan/atau menekan dunia usaha, untuk berperan serta dalam pengelolaan sampah, contohnya mengatur sampah organik yang dihasilkan oleh hotel dan rumah makan, untuk pakan ternak, 4) mendukung bank sampah yang ada di wilayah-wilayah dampingan program PRP atau bank sampah swadaya masyarakat, diikuti dengan dukungan yang bersifat materil atau pengembangan kompetensi dari pengurus bank sampah.
Selanjutnya untuk pihak akademisi, perlunya inovasi dalam pengelolaan sampah, yang dapat dimulai dari penelitian-penelitian di perguruan tinggi. Kemudian untuk pihak dunia usaha yakni, melaksanakan peraturan-peraturan yang telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan ikut terlibat dalam pengelolaan sampah.
Selain itu, dua hal yang juga tidak kalah penting, yakni sosialisasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, harus dilakukan secara intens dan durasi yang panjang, untuk membangun kesadaran masyarakat. Informasi yang ada pada sosialisasi tidak hanya sebatas ajakan untuk memilah sampah, tetapi juga alasan mengapa harus memilah sampah. Selanjutnya, pengambil kebijakan harus bersinergi dengan kelompok yang sudah terbentuk, yang sudah aktif dengan pengelolaan sampah. JEF