IG Sulteng Menuju Pasar Global

PALU, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengintensifkan penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis (IG), sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk unggulan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi layanan KI yang dirangkaikan dengan duplikasi konsep komersialisasi produk IG dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola layanan Indikasi Geografis sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki karakteristik khas dan reputasi berbasis faktor geografis. Selain aspek legalitas, pembahasan juga mencakup strategi komersialisasi agar produk IG mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata.

Dalam forum tersebut, dibahas penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pendamping IG, hingga pengembangan model pemasaran dan branding berbasis identitas daerah. Konsep yang diadopsi menekankan integrasi antara perlindungan hukum, pengemasan produk, promosi, serta perluasan akses pasar nasional dan internasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam melindungi sekaligus mengangkat potensi ekonomi lokal.

“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum atas produk unggulan daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan nilai ekonomi dan reputasi produk. Karena itu, penguatan layanan IG harus diiringi strategi komersialisasi yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik baik dari Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi referensi dalam membangun ekosistem IG yang lebih progresif di Sulawesi Tengah.

“Kami ingin memastikan produk Indikasi Geografis tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar berkembang menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat layanan KI sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem IG yang produktif, bernilai tambah, dan berkelanjutan bagi kemajuan Sulawesi Tengah. */JEF

Pos terkait