Ikuti Kebijakan Pusat, Untad Terapkan WFH dan Kuliah Daring 

FOTO: Gedung Rektorat Untad. FOTO: ANTARA

TONDO, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) mulai menerapkan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik, termasuk skema Work From Home (WFH), sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik di perguruan tinggi.

Dalam implementasinya, Untad menerapkan kombinasi kerja WFO dan WFH dengan skema satu hari WFH dalam sepekan. Selain itu, kegiatan pembelajaran untuk mahasiswa semester 5 ke atas dan program pascasarjana dialihkan ke sistem daring, dengan tetap mengacu pada capaian pembelajaran.

Layanan akademik dan administrasi juga dioptimalkan secara digital, termasuk bimbingan tugas akhir, rapat akademik, dan layanan administrasi lainnya.

Di sisi lain, Untad menerapkan efisiensi mobilitas dan energi, seperti pembatasan penggunaan kendaraan operasional, penghematan listrik, serta pembatasan perjalanan dinas kecuali untuk kepentingan strategis.

Rektor Untad, Prof. Amar, menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang berlaku luas di instansi publik.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap arah kebijakan pusat dan dinamika global,” ujarnya.

Untad menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak boleh menurunkan kualitas layanan maupun proses akademik. Pelaksanaannya akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. */JEF

Pos terkait