PALU, MERCUSUAR – Tim hukum Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto Provinsi Sulteng mengimbau pada seluruh relawan, simpatisan serta pendukung, untuk menjaga dan mengawal proses penghitungan suara demi pemilu yang aman, jujur dan adil, Minggu (21/4/2019).
Koordinator tim hukum Capres nomor urut 2 Sulteng, Riswanto Lasdin mengatakan pihaknya selaku tim hukum Capres nomor urut 2 di Sulteng telah menerima banyak laporan-laporan dari masyarakat, terkait dugaan pelanggaran pada Pemilihan Presiden (Pilpres).
Laporan tersebut mulai dari adanya beberapa daerah yang belum bisa melakukan pencoblosan karena belum ketersediaan logistik pilpres di tempat pemungutan suara (TPS), adanya surat suara sudah tercoblos yang mengarah pada salah satu pasangan capres, serta adanya pembatasan pemilih mencoblos karena tidak dapat surat panggilan padahal bersangkutan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Paling menyolok adalah kurangnya kertas suara capres,” katanya.
Informasi tersebuyt, sambung Riswanto, berasal dari laporan langsung masyarakat dan ada juga di-update melalui berita di media sosial yang secara langsung dipublikasilan masyarakat.
“Informasi-informasi yang kami terima ini telah kami teruskan ke badan hukum dan advokasi Nasional Capres nomor urut 2,” ujarnya.
Sebab, tambahnya, tim hukum Nasional yang akan mengolah laporan-laporan yang di maksud untuk kemudian akan ditindaklanjuti.
“Hal ini juga dilakukan oleh tim hukum di wilayah-wilayah tingkat provinsi se- Indonesia,” tuturnya.
Dikatakannya, tugas selaku tim hukum di Sulteng, hanya sebatas pada deteksi dan menerima informasi dugaan pelanggaran serta memantau penghitungan suara yang secara tehnis dilakukan oleh tim pemenangan dan relawan.
Saat ini, lanjut Riswanto, pihaknya fokus pada pemantauan penghitungan suara pilpres yang secara berjenjang mulai dari TPS, PPK, KPU kabupaten dan provinsi.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang secara sadar telah memberikan laporan dan informasi dugaan pelanggaran.
Riswanto berharap agar masyarakat bisa mengawal langsung penghitungan suara yang sedang berlangsung, karena bukan persoalan dukung-mendukung tetapi bersama menginginkan pemilu berlangsung aman, jujur dan adil. “Kami juga berharap bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, sebisa mugkin langsung melakukan laporan atau pengaduan ke Bawaslu setempat,” tutupnya mengimbau.
Tim kuasa hukum Capres nomor urut 2 di Provinsi Sulteng, yakni Achrul Udaya, Suparjo, Erik Sugiono, Risky, Julianer, Erik Sohat, Lois Wiklisintung, Apson Rotman Kasipa, Abd Razak dan Fikri Saleh. AGK