Imbau JCH Segera Lunasi Biaya Haji

Kemenag Sulteng

BIROBULUI UTARA, MERCUSUAR – Meskipun pihak Kementerian Agama RI memutuskan pelunasan biaya haji diperpajang, Namun Kepala Kemenag Sulteng, Rusman Langke juga mengimbau kepada calon haji untuk bisa secepatnya melakukan pelunasan biaya haji tahun 2020.

“Saat ini kuota Sulteng masih tersisa 44 orang, jadi masih diberikan kesempatan untuk bisa melakukan pelunasan biaya haji hingga tanggal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Semoga ini bisa juga menjadi informasi bagi para masyarakat untuk melakukan pelunasan biaya haji,” terangnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga prosesnya masih tersendat, maka dari itu pemerintah masih terus memberikan perpanjangan pembayaran pelunasan haji.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II dibuka dari 12-20 Mei 2020. Sampai hari terakhir, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.

“Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Senin (25/05/2020).

“Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020,” sambungnya.

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih. 

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi. 

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU. “Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi,” jelasnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. “Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka,” tandasnya. UTM

Pos terkait