PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu mengajak seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, untuk turut mengimplementasikan moderasi beragama di lingkugan madrasah.
Ia menyebutkan, langkah memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama merupakan salah satu dari visi dan misi Kemenag yang harus diimplementasikan. Menurutnya, hal itu sangat relevan dengan visi misi Presiden RI.
“Saya berharap para ASN tenaga pendidikan dan kependidikan dapat bergerak secara massif untuk mensupport dan mengimplementasikan moderasi beragama, utamanya di lingkungan madrasah,” kata Nasruddin, pada pembinaan ASN di lingkungan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) wilayah kerja MAN 1 Kota Palu, medio pekan lalu.
Nasruddin juga menegaskan, moderasi beragama perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi melalui lingkungan madrasah. Hal itu dilakukan, agar ke depan para peserta didik dapat membentengi dirinya dari paham-paham yang bersifat radikal dan ekstrem.
“Ini untuk mencegah berkembangnya paham radikal kepada siswa. Sudah saatnya kita membentengi siswa kita dari paham-paham menyesatkan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Nasruddin juga menyampaikan kepada ASN di lingkungan madrasah terkait regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin, yang memuat sanksi ringan, sedang, hingga berat bagi para ASN yang tidak disiplin.
“Bila ada ASN yang melakukan pelanggaran kedisiplinan tapi tidak ditindaki oleh atasannya, maka atasannya yang akan ditindak,” tegas Nasruddin lagi.
Kepada KKM, Nasruddin juga menyampaikan pesan agar perlu dibentuk sebuah kaukus untuk menyuarakan hal-hal positif terkait dengan dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Tengah dan Kota Palu.
“Misalnya seperti pengelolaan dana BOS, harus maksimal dan tepat sasaran. Ini bisa disuarakan melalui kaukus kepada para legislator kita di Komisi VIII DPR RI,” pungkasnya. */IEA