Inspektorat Akan Panggil Penyewa Ruko

MENINJAU- Sejumlah kepada OPD di lingkungan Pemkot, saat melakukan peninjauan ke Pasar Inpres Manonda, Kamis (28/6/2018). Tim meninjau kelayakan pedagang menempati los pasar untuk berjualan pasca kebakaran beberapa waktu lalu. FOTO: ANDI BESSE/MS

BALAROA, MERCUSUAR– Inspektur Inspektorat Kota Palu, Didi Bakran didampingi Asisten I Pemerintah dan kesra Setda Palu, Rifani Pakamundii serta Plt Dinas Perdagangan dan Perindustrian Palu, Farid Yotolembah melakukan pemeriksaan lapak-lapak dalam Pasar Inpres Manonda untuk melihat kembali apakah ada kelayakan pedagang berjualan didalam terutama, lapak yang sempat terbakar.

Selain itu berdasarkan penuturan pedagang yang berjualan diluar, tepatnya depan ruko dari bangunan pihak PT. Sari Dewi Membangun,dimana mereka menyewa ruko antara Rp.5 Juta sampai 8 juta per bulan, dimana satu ruko disewa oleh delapan orang sehingga setiap pedagang membayar Rp.1 juta dengan ukuran per lima tegel setiap pedagang, hal ini menurut Didi sudah masuk laporanya ke dia.

“Beri kami waktu untuk membereskan, dan jangan lagi ada yang memperpanjang kontrak sewanya apalagi dibayar ke pihak ketiga yang telah dibatalkan HGB nya sebab itu cacat hukum, karena dalam HGB harusnya jual beli bukan sewa, untuk itu secepatnya kita akan undang pemilik ruko yang menyewakan kepada pedagang, kita akan dengar seperti apa penjelasan mereka,”bebernya, Kamis (28/6/2018).

Dari kunjungan yang sampai di los ikan basah terlihat kondisi yang memprihatinkan dan tidak layak untuk ditempati apalagi saat hujan tiba, karena semua atap los ikan tersebut telah bocor. Untuk itu Inpektur Inspektorat, Didi Bakran mengatakan akan mengajukan perencanaan kembali agar dianggarkan di RKA Pemkot Palu anggarannya begitu pula lapak yang bekas kebakaran untuk dibuat los sehingga dapat menampung ratusan pedagang yang ada diluar.

“Jika Pemkot sudah memperbaiki dan menata dalam pasar, namun pedagang tetap saja tidak mau masuk berjualan dengan alasan sepi, Pemkot tidak akan lagi memberikan toleransi, karena pembeli itu sesungguhnya pasti akan mencari penjual bukan sebaliknya,” ujar Didi.

Sekali lagi dikatakan Didi,  sebelum pihaknya mengambil tindakan terhadap pedagang yang ada diluar, terlebih dahulu pihaknya akan mengusulkan penataan dan perencanaan pasar.

”Toiletnya harus ada di beberapa titik dengan dikelola secara baik dan bersih dan tempatkan tong-tong sampah besar,” jelasnya.

Perdagind Rapat dengan Para Kepala Pasar

Selain itu pihak Perdagangan dan Perindustrian (Perdagind) Kota Palu, usai kunjungan tim ke pasar Inpres Manonda, langsung melaksanakan rapat dengan seluruh kepala pasar se Kota Palu yang dipimpin langsung Farid Rifai Yotolembah.

Arahan Farid kepada semua kepala pasar wajib meningkatkan setoran retribusi pasar dan kebersihan pasar harus selalu dijaga agar tidak ada lagi pasar yang kotor seperti kasus yang terjadi di Pasar Lasoani sebelumnya.

“Saya minta petugas kebersihan pasar yang tidak serius melaksanakan tugasnya tanpa alasan yang sah dan jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengn mekanisme yang telah diatur oleh Dinas Perdagind Kota Palu,” ujarnya.

Diakhir kunjungan, tim meminta pedagang pisang yang menempati sudut luar pasar untuk memberikan akses jalan dan selalu menjaga kebersihan lapaknya, jangan membuang sampah diluar jam ketentuan. ABS

Pos terkait