PALU, MERCUSUAR – Sebuah perusahaan asal Tiongkok yang menggandeng PT. Banggai Citra Lestari akan membangun pabrik semen di Kabupaten Banggai yang akan menjadi pabrik semen pertama di provinsi ini.
“Kami telah melakukan survey lokasi di Kecamatan Balantak dan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP),” kata Budi Kurniadi, CEO PT. Banggai Citra Lestari saat diterima Gubernur Sulteng, Longki Djanggola di ruang kerja gubernur di Palu, Senin (13/8).
Dalam pertemuan itu, Budi Kurniadi ditemani Project Manager pabrik semen tersebut Wang Yong. Sedangkan gubernur didampingi sejumlah pejabat terkait investasi sektor industri dan perizinan.
Budi menyebutkan bahwa pihaknya akan membangun pabrik yang dapat memproduksi semen 90 juta ton per tahun dan membutuhkan areal operasi seluas 7.000 hektare.
Kehadiran pabrik ini, kata Budi, tidak saja akan berperan dalam memenuhi kebutuhan semen di pasar domestik dan ekspor, tetapi akan membuka lapangan kerja yang lebih luas untuk masyarakat Sulteng, khususnya Banggai dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi laporan tersebut, Longki memberikan apresiasi dan berjanji akan memfasilitasi semua keperluan bagi kelancaran penanaman modal sepanjang hal tersebut merupakan wewenang gubernur.
Longki menyatakan keseriusannya membantu investor apabila investor dimaksud mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, karena daerah ini membutuhkan lebih banyak investor untuk menggarap kekayaan alam yang masih sangat besar.
“Saya tidak main-main memberi dukungan kalau ada investor yang serius ingin berinvestasi karena Sulawesi Tengah belum memproduksi semen, apalagi perusahaan ini sudah memiliki IUP, kami juga akan menfasilitasi dengan pihak PLN,” kata Longki seperti dilaporkan Humas Pemprov Sulteng.
Akan tetapi, kata Longki, pihak perusahaan terlebih dahulu harus mengurus izin Amdal serta kelengkapan administrasi lainnya melalui pemerintah kabupaten setempat.
“Dan yang tak kalah pentingnya soal legalitas kepemilikan lahan agar jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari yang berujung pada gugat-menggugat, klaim- mengklaim hingga akhirnya ke pengadilan. Segalanya harus siap dulu baru usaha dijalankan,” ujarnya seperti rilis yang diterima dari Pemprov Sulteng.
Dalam pertemuan itu hadir pula, Asisten II Setdaprov Sulteng, Bunga Elim Somba, Kepala Badan Penanaman Modal Satu Pintu, Sandra Tobondo, Manager PT BCL, Djamaluddin Suali, Director Senior Seciogist PT BCL Yusran Helmy, Manageng Partners Husendro dan pihak terkait lainnya.MAN