PALU, MERCUSUAR – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu, Minggu (12/6/2022), melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu. Dalam kunjungan tersebut, Irjen Kemenkumham didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, beserta segenap jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng beserta jajaran UPT Pemasyarakatan.
Pada kunjungannya tersebut, Irjen Kemenkumham berkesempatan memberikan ceramah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palu, usai melaksanakan Salat Asar di Masjid Istiqama, Kompleks Lapas Kelas IIA Palu. Dalam ceramahnya, Irjen Kemenkumham menekankan kepada para WBP agar benar-benar memaknai Catur Dharma Narapidana dalam kehidupan sehari-hari, terutama poin kedua, yakni menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah dilakukan, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.
“Catur Dharma ini adalah perwujudan sosok yang kita kehendaki dari para narapidana, saat mereka keluar dari sini (Lapas red.),” ujar Irjen Kemenkumham.
Irjen Kemenkumham kemudian meninjau dapur, lokasi pembibitan ikan, serta benkel otomotif di dalam kompleks Lapas Kelas IIA Palu. Usai melakukan peninjauan, Irjen Kemenkumham mengatakan, kunjungan ini untuk melihat pelaksanaan tugas dan fungsi dari Lapas Kelas IIA Palu.
“Setelah saya melihat langsung, ternyata pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIA Palu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Irjen Kemenkumham juga berharap, dengan motto Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seluruh satuan kerja dalam pelaksanaan tugas pokok mereka, terdorong untuk mencapai dua hal, yakni bebas dari pungutan liar dan peningkatan kualitas layanan publik, dalam artian masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.
Selain untuk meninjau UPT Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kunjungan Irjen Kemenkumham ke Kota Palu kali ini, juga dalam perannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Hari ini, Senin (13/6/2022), dirinya akan membuka pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic, di Palu Grand Mall (PGM). Mobile IP Clinic merupakan suatu langkah inovasi, untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan kekayaan intelektual (KI) di seluruh Indonesia hingga ke pelosok daerah, yang memiliki keterbatasan, karena jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan jangkauan internet.
“Mobile IP Clinic ini seperti kantor kekayaan intelektual yang bergerak. Inisiatif ini kita mulai dari Aprillalu dan sudah menjangkau hampir seluruh provinsi di Indonesia,” ujarnya. JEF