Ishak Cae Ancam Polisikan Alimuddin

KLARIFIKASI
  • Terkait Dugaan Aliran Dana Pembayaran Utang Jembatan Kuning 

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Palu, Alimuddin Ali Bau, terkait dana pembayaran utang jembatan kuning yang mengalir di DPRD Kota Palu sebesar Rp 2 miliar mendapat protes keras dari Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae. hingga mengancam akan mempolisikan rekan wakil rakyatnya tersebut.

Sebelumnya, Alimuddin mengeluarkan statmen bahwa dirinya selaku anggota DPRD menyangkal bahwa ada dana yang mengalir sebesar Rp2 miliar di DPRD Kota Palu dari total utang jembatan kuning sebesar Rp 14 miliar lebih. Dalam statmennya, Alimuddin juga mendorong pihak kepolisian untuk segera memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Palu untuk membuktikan kasus tersebut.

Kendati bermaksud baik untuk menyangkal isu adanya aliran dana tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae menilai Alimuddin mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Palu karena menciptakan isu seakan-akan ada anggota DPRD Kota Palu yang menerima aliran dana tersebut. 

 

Menindak

Ishak Cae Ancam Polisikan Alimuddin

 

anjuti sikap protesnya karena dinilai merugikan sebagian besar anggota DPRD Kota Palu, Ishak mengelar rapat pimpinan yang dihadiri oleh enam fraksi yaitu Golkar, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra, dan PAN untuk merapatkan bersoal tersebut dengan pihak eksekutif sekaligus memastikan masing-masing fraksi atas kebenaran isu aliran dana tersebut.

“Setelah kita rapat semua fraksi yang hadir membantah bahwa telah menerima dana Rp2 miliar tersebut, bahkan saya juga menelpon pihak PT Global (perusahaan kontraktor jembatan kuning) memastikan hal tersebut bahwa dana tersebut memang tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Dirinya bahkan sudah mempersiapkan surat laporan untuk dilanjutkan ke pihak kepolisian agar Alimuddin segera diperiksa pihak berwajib, namun berdasarkan hasil rapat, persoalan ini akan ditangani terlebih dahulu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu untuk mendapat rekomendasi BK untuk diteruskan ke pihak berwajib.

Ishak menjelaskan, Ketua Fraksi PKB tersebut sengaja mengulirkan isu hoaks jelang Pemilu yang berakibat pada citra DPRD Kota Palu. Menurutnya, seharusnya isu tersebut tidak langsung dipublis ke media dan dilaporkan terlebih dahulu ke BK untuk dipastikan kebenarannya.

“Jadi saya tegaskan bahwa apa yang disampaikan Alimuddin itu adalah hoaks yang merusak citra lembaga DPRD Kota Palu, saya sudah membuat laporan kepolisian tapi kita tahan dulu agar masalah ini dilimpahkan terlebih dahulu ke BK,” jelasnya lagi.

Aliran dana yang disebut-sebut merupakan dana pembayaran utang kepada PT Global yang menang di Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp33 miliar, namun, Pemkot membayar berdasarkan fatwa yaitu Rp14 miliar. Menurut Ishak, berbagai cara pemkot sudah tempuh untuk tidak membayar utang tersebut namun gagal dan Pemkot Palu harus membayarnya agar bunga utang dari pembangunan jembatan kuning tersebut tidak terus menerus bertambah.

Ketua BK, Rusman Ramli juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk membuktikan bahwa apakah Alimuddin benar melakukan pelanggaran yang mengarah pada citra lembaga DPRD Kota Palu, dirinya juga belum memastikan akan memberikan rekomendasi masalah ini akan diteruskan ke pihak polisian atau tidak karena harus dibicara terlebih dahulu bersama dirapat BK. RES

 

 

Pos terkait