BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kabar gembira datang dari salah satu produk kekayaan intelektual (KI) Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni Tenun Donggala. Setelah ditetapkan sebagai Indikasi Geografis (IG) KI milik Sulteng, Tenun Donggala akan mewakili Indonesia, pada pameran General Assembly Intelectual Property di Jenewa, Swiss, 6 – 18 Juli 2024.
Pameran yang digelar oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) ini, merupakan salah satu pameran kekayaan intelektual terbesar di dunia. Ini menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan keindahan dan keunikan Tenun Donggala kepada dunia internasional.
Tenun Donggala akan dipamerkan di stan khusus Indonesia, bersama produk-produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia. Pengunjung pameran akan dapat melihat langsung keindahan motif dan tekstur Tenun Donggala, serta mempelajari proses pembuatannya yang masih tradisional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar mengatakan, partisipasi Tenun Donggala pada pameran ini, merupakan langkah strategis untuk mempromosikan produk kerajinan tangan Sulteng ke pasar global.
Ia menambahkan, hal tersebut juga menjadi hal yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Sulteng. Apalagi, usai terdaftar secara resmi sebagai Indikasi Geografis dengan nomor pendaftaran IDG000000145 pada 19 April 2024 lalu, makin mempertegas kepemilikan Tenun Donggala sebagai aset maupun ciri khas Sulteng di mata dunia.
“Produk ini akan dibawa langsung oleh Kemenkumham RI ke Jenewa. Ini adalah kesempatan besar bagi Tenun Donggala, untuk dikenal oleh dunia internasional. Kami yakin, Tenun Donggala akan menarik minat banyak pengunjung pameran di sana,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Ia menambahkan, Kemenkumham Sulteng bersama pemerintah daerah, akan terus mendukung para pengrajin Tenun Donggala, agar dapat meningkatkan kualitas produk dan produksinya. Hal itu kata dia, ditandai dengan makin banyaknya pendaftaran maupun pencatatan perlindungan kekayaan intelektual yang difasilitasi bersama.
Lebih lanjut, ia berharap dengan terpilihnya Tenun Donggala sebagai perwakilan Indonesia pada pameran tersebut, dapat membuka peluang baru bagi para pengrajin Tenun Donggala, untuk memasarkan produknya ke pasar internasional.
“Kami berharap Tenun Donggala dapat menjadi salah satu ikon produk kerajinan tangan Indonesia yang mendunia,” harapnya.
Meski begitu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Sulteng, dapat segera melindungi segala aset atau karya ciptanya pada Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga bisa terlayani di seluruh kantor wilayah, termasuk Kemenkumham Sulteng.
“Perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting, jangan sampai saat produk kita sudah terkenal, ada oknum-oknum yang mau mencurinya, kan yang rugi kita juga, usaha kita,” tandasnya. */JEF