BOYAOGE, MERCUSUAR – Pascapenertiban pedagang sayur mayur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mulai memasang rambu lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di sepanjang Jalan Cempedak, Kelurahan Boyaoge, Rabu (6/10/2021).
Pemasangan rambu SSA ini dilakukan sebagai sosialisasi terkait pemberlakuan satu arah ke pedagang dan warga yang menempati ruang milik jalan (Rumija), sejak sebelum penertiban dan larangan ini khusus kendaraan roda empat, sehingga kendaraan roda dua masih bisa dua arah, selain itu rambu SSA juga dipasang di Jalan Sarikaya.
Kepala Dishub Kota Palu, Arief Lamakarate mengatakan, rambu yang dipasang itu sifatnya permanen dan siap dipantau pengawasan aktifitas pedagang 24 jam petugas Satpol PP Palu.
“Ini pemasangan rambu permanen, untuk mengurangi mobilitas kendaraan roda 4 yang kerap melakukan bongkar muat jualan pedagang yang kini tidak diperbolehkan lagi,” kata Arif.
Rambu yang telah dipasang itu diharapkan tidak dilanggar pengguna jalan, sebab pemberlakuan satu arah di Jalan Cempedak untuk mengatasi kepadatan lalu lintas saat jam sibuk, yang SSA nya dari arah Jalan Sis Aljufri ke arah Pasar Inpres Manonda Jalan Bayam, sementara untuk pengendara bermotor masih diperbolehkn dua arah, karena yang dilarang hanya mobil atau roda empat. ABS