KAMONJI, MERCUSUAR –Jalan Cempedak, Kelurahan Kamonji kembali dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pasalnya setelah ditertibkan beberapa bulan lalu, namun aktifitas jual beli di Jalan Cempedak tetap padat, sehingga petugas menggelar penertiban gabungan sejak Senin (10/1/2022).
Dikatakan Kabid Bidang Pasar Perindustrian dan Perdagangan (Perdagind) Kota, Gunawan mengatakan batas waktu pengosongan ruas Jalan Cempedak dari aktifitas jual beli hingga Rabu 12 Januari 2022, dimana selama dua bulan kedepan petugas Pol PP kembali menjaga jalan tersebut.
“Untuk jalan Cempedak dari pertigaan/simpang Jalan Sis Aljufri hingga Jalan Sukun,merupakan kawasan pemukiman maka tidak ada sama sekali diboleh aktifitas perdagangan,dan untuk dari Pertigaan/simpang Jalan Sukun hingga perempatan jalan Kacang Panjang dan Jalan Jamur diperboleh asalkan memilki Surat Izin Usaha atau SIUP namun tidak bisa menjual diatas trotoar/drainase,begitu pula atap yang melewati batas,kita minta di potong,”tegas Gunawan, Selasa (11/1/2022).
“Hari ini kita lakukan operasi besar-besaran. Pedagang di sini memang bandel semua. Kita akan tetap lakukan penertiban sampai seluruh kawasan ini steril dari PKL,” tambahnya.
Gunawan mengungkapkan, akibat maraknya PKL membuat Jalan Cempedak kerap semrawut serta arus lalu lintas tersendat kemacetan panjang. ABS