JAKARTA, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam Integrated Road Safety Management System (IRSMS) 2021 atau Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online yang diselenggarakan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di sela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022 di Surabaya, akhir pekan lalu.
Rivan A. Purwantono dalam rilisnya melalui PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Minggu (3/4/2022) mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja, dalam memberikan dukungan kepada Polri, untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital.
Hal tersebut, kata dia, sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait, khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, di mana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time. Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya,” tutur Rivan.
Data dari Korlantas Polri menyebutkan, jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat menembus 100.000 kejadian sepanjang tahun 2021. Tepatnya 103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa.
Rivan mengatakan, Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan lembaga dan instansi yang berwenang, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Salah satunya adalah kerja sama antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri, dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui IRSMS,” imbuhnya.
Rivan menambahkan, dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data.
Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA.
“Ini untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Yang mana hal ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat,” kata Rivan.
Integrasi Jasa Raharja bersama Korlantas Polri tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.
“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot. Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku, yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan,” jelas Rivan.
Sementara secara fisik, Jasa Raharja akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu redspot yang diaplikasikan pada badan jalan, dengan pengecatan badan jalan menggunakan warna merah dan pemasangan pita kejut, sebagai imbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan.
“Sehingga dari olahan data ini, kami dapat melakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan redspot di beberapa titik tersebut, sehingga diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan redspot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup Rivan. */IEA