Jatanras Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi

Kasubnit 1 Jatanras Polresta Palu, Ipda Jodaenis R. Mahardika didampingi Kepala unit Jatanras Ipda Dwi Wahyu Sagita Ramadhan, dan PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna,saat memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan mahasiswi, Selasa (3/9/2024). FOTO: AMAR SAKTI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Unot Jatanras Satreskrim Polresta Palu berhasil membekuk seorang pelaku dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Palu. Tak sampai 1 jam, personel Jatanras berhasil membekuk pelaku yang diketahui masih dibawah umur itu.

Kasubnit 1 Jatanras Polresta Palu, Ipda Jodaenis R. Mahardika mengatakan, pelaku berinisial UA itu, melakukan dugaan tindak penganiayaan pada Senin 2/9/2024) di sebuah rumah di Kelurahan Besusu Barat. Dari pengakuan sementara pelaku, awalnya untuk dapat berkoordinasi dan bertemu dengan korbannya, UA mengaku sebagai seorang dokter spesialis, kemudian setelah pelaku dan korban bertemu di sebuah rumah, pelaku pun langsung melakukan tindak pengancaman kepada korban dengan barang tajam berupa parang, lalu menyekap mulut korban dengan sebuah lakban berwarna hitam.

kemudian, lanjut Jodaenis, korban yang hanya disekap dibagian mulut berupaya kabur, namun niatnya untuk kabur sempat terhadang pelaku, dan pelaku membenturkan korban ke arah dinding, namun begitu pelaku lengah, korban pun langsung berupaya kabur dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Palu.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu j, untuk itu kami masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan pelaku, untuk saat ini masih dugaan penganiayaan,” jelas Jodaenis, didampingi Kepala unit Jatanras Ipda Dwi Wahyu Sagita Ramadhan, dan PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna, Selasa (3/9/2024).

Sementara, I Kadek Aruna mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka saksikan atau alami. Kepolisian Kota Palu siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas demi terciptanya Kota Palu yang aman dan kondusif.

Polresta Palu terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sigap, terutama dalam merespons kasus-kasus kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga Kota Palu. AMR

Pos terkait