Jatanras Polda Sulteng, Bekuk 2 Pelaku Penganiayaam Pegawai Kejaksaan

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng, saat membekuk dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai Kejari Tolitoli, Jumat (16/8/2024). Kedua ditangkap di Kota Palu. FOTO: IST

TONDO, MERCUSUAR – Dua pelaku penganiayaan terhadapa seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli yang melarikan diri ke Palu, berhasil dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng, 

Penangkapan dilakukan setelah tim jatanras menerima informasi dari Satreskrim Polres Tolitoli tentang keberadaan dua pelaku penganiayaan itu sedang berada di wilayah Kota Palu.

“Benar, Tim Jatanras Ditreskrimum menangkap 2 pria diduga pelaku penganiayaan pegawai Kejari Tolitoli,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, belum lama ini.

Sugeng menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 01.00 wita di Jalan Jabal Rahmah, Kelurahan Talise.

Dia mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MR dan inisial IR, keduanya berdomisili di Tolitoli. Kurang lebih 3 minggu dalam pelarian.” jelas Sugeng.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Ditreskrimum Polda Sulteng menunggu untuk dijemput dari Polres Tolitoli,” ujarnya.

Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi  27 Juli 2024 lalu di sebuah vila di Tolitoli, diduga pelakunya berjumlah 5 orang, 2 ditangkap di Tolitoli, 2 di Palu dan 1 masih dalam pencarian. AMR

Pos terkait