BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Kepolisian Resor (Polres) Palu memusnahkan sejumlah barang bukti (babuk) minuman keras (miras) hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2021, yakni ratusan botol miras berbagai merek serta ratusan liter miras jenis Cap Tikus, bertempat di halaman Mapolres Palu, Rabu (5/5/2021). Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan, selain memusnahkan miras, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan Polres Palu juga dimusnahkan, selain babuk hasil operasi penertiban lalu lintas berupa knalpot bogar juga ikut dimusnahkan.
“Pemusnahan ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir ini. Ini juga sebagai wujud sinergitas dengan pemerintah kota serta unsur lainnya, dalam hal mencegah segala potensi-potensi gangguan Kamtibmas di Kota Palu,” jelasnya.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yakni knalpot tidak sesuai standar (bogar) sebanyak 665 buah, 104 botol miras berbagai mere, 260 liter miras jenis Cap Tikus, 8 bilah sajam, dan 34 paket sabu-sabu. IKI