Jelang Pelantikan Legislator, Wali Kota Lantik Sekwan

pelantikan

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Kekosongan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palu karena ditinggal pensiun pejabat sebelumnya, maka Wali Kota Palu, Hidayat akhirnya melantik Ajenkris sebagai sekretaris DPRD Kota Palu, Sabtu  (31/8/2019). Hal itu dilakukan, menjelang pelantikan para anggota legislatif terpilih.

Dalam sambutannya, Hidayat  menyampaikan bahwa jabatan tersebut sudah lama kosong, apalagi pada September 2019 ini sudah harus dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Kota Palu Periode 2019-2024. “Olehnya, kami berpikir perlu secepatnya diisi jabatan sekretaris dewan ini,”ungkap Wali kota.

Wali Kota Palu berharap pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan para anggota dewan dan dapat melaksanakan tugas serta kewajiban dengan sebaik-baiknya. “Suasana jabatan di dewan beda dengan jabatan-jabatan lainnya. Disana ada 1001 macam kepala, sehingga perlu penyesuaian diri,” ujar Hidayat.

Menurut Wali kota jabatan Sekwan ini merupakan bentuk hubungan kerja sama yang baik antar eksekutif dan legislative, semoga, katanya semua bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Rifani, Asisten II bidang Administrasi dan Perekonomian, Singgih B. Prasetyo, serta Kepala BKDSDM Kota Palu, Baso. ABS

Pos terkait