Jelang Ramadan dan Lebaran, Jasa Raharja Sulawesi Tengah Siaga 24 Jam

IMG-20220328-WA0160-b9956ee4
FOTO: Salah seorang petugas Jasa Raharja, saat melakukan pendataan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.///FOTO: DOK. HUMAS JASA RAHARJA

PALU, MERCUSUAR – Menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah memastikan seluruh jajaran petugasnya, untuk tetap proaktif dan siaga 24 jam sehari, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Hal itu disampaikan Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Bagus Tri Maistiyanto, melalui keterangan persnya, Senin (28/3/2022).

“Sebagai Badan Usaha yang memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan, pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Meskipun dalam masa pandemi, kami tidak mengurangi tanggung jawab dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak,” tutur Bagus.

Ia juga mengungkapkan, hingga Februari 2022, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 8 jam.

“Kami optimis pelayanan ini harus lebih baik lagi, tidak terkecuali pada periode lebaran,” imbuhnya.

Dijelaskan Bagus, jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum.

Jasa Raharja, lanjutnya, tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin, juga kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal oleh korban.

Bagus mengatakan, di era transformasi digital, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, yakni santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami terus tingkatkan, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” tutup Bagus. */IEA

Pos terkait