Jembatan Rusak, DPRD Palu Minta Perusahaan Galian C di Buluri Dievaluasi

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta agar
perusahan galian c di wilayah buluri untuk dievaluasi. Evaluasi itu menyusul dugaan rusaknya jembatan
yang menghubungkan jalur trans Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar),
Jumat (7/4/2023) akibat aktivitas tambang Galian C.
“Kita harap pemerintah kota melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup), memanggil para pengusaha
tambang di wilayah itu.” kata anggota DPRD Kota Palu, Muslimun.
Menurutnya, jembatan itu bukan rusak begitu saja. Namun Muslimun menduga, jembatan rusak akibat
banyaknya material yang terbawa saat hujan dengan intensitas tinggi melanda Kota Palu, akibat adanya
aktivitas Galian C di hulu sungai.
Pemanggilan para pengusaha Galian C sendiri, diakuinya untuk mengevaluasi pelaksanaan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) telah sesuai atau
tidak.
“DLH punya kewenangan untuk memanggil mereka. Kita lihat bersama apakah perusahan disana sudah
menjalankan UKL-UPL mereka atau tidak. Karena UKL-UPL itu seharusnya dievaluasi setiap tahunya,”
lanjut Kimun sapaan akrabnya.
Politisi Nasdem ini juga menjelaskan, jika ada perusahan yang tidak melaksanakan UKL-UPL sesuai
prosedur. Maka pemerintah berhak merekomendasikan pencabutan izinnya.
Kerusakan akibat aktivitas Galian C, menurutnya buka baru pertama terjadi. Ada banyak contoh nyata,
seperti jalan raya yang berlubang, yang seharunya perusahaan tambang tidak menggunakan fasilitas
umum.
“Ini baru hujan sehari, belum hujan berhari-hari. Kita tahu, kalau tidak ada aktivitas pertambangan di hulu
sungai kemungkinan rusak jembatan itu sangat kecil, karena tidak ada material yang terbawa,”
bebernya.
Meski Galian C menjadi salah satu sumber pendapatan dan pemberdayaan bagi masyarakat Palu,
namun pemerintah tidak boleh serta merta mengabaikan dampak dari Galian C.
Dirinya menegaskan akan segera mengkomunikasikan ke pimpinan komisi, agar DLH segera melakukan
evaluasi kepada para pengusaha Galian C.
“Jika terjadi kerusakan seperti ini, siapa pihak yang paling bertanggung jawab? Apakah kembali
dibebankan ke pemerintah kota untuk bertanggung jawab? Makanya kita perlu duduk bersama mencari
solusi terbaik,”bkata Kimun. RES

Pos terkait