Jual Gas Diatas HET, Satgas Berikan Teguran Tiga Pemilik Kios

penjual Elpiji

TATURA UTARA, MERCUSUAR – Satgas pengawasan Elpiji subsidi (3 kilogram) melakukan penindakan dengan memberikan teguran keras kepada tiga pemilik kios yang menjual gas subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memiliki izin pangkalan, Selasa (15-16/3/2021).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, pengawasan telah dilakukan beberapa kali, dan akhirnya petugas harus menindak 3 pemilik kios di wilayah Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

“Ketiganya tidak memiliki izin pangkalan dan menjual gas subsidi diatas HET,”jelas Kapolres.

Pertama, kios milik di Jalanl Sungai Manonda, yang kedapatan menjual 3 tabunge lepiji subsidi, dengan harga Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu per tabung. Kedua, kios milik di Jalan Sungai Manonda, kedapatan menjual 21 tabung LPG subsidi, dengan harga Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu per tabung. Kemudian kios di Jalan Sungai Manonda Kedapatan menjual 8 tabung LPG subsidi, dengan harga Rp 35 ribu sampai Rp 37 ribu per tabung.

“Di kios milik MY, saat tim tiba, dia kedapatan sedang menurun elpiji subsidi dari sebuah mobil Honda Brio. Dia mengaku mendapatkan gas tersebut dari wilayah Sigi Biromaru,” katanya.

Ditambahkan Kasubag Pembangunan Setda Palu, Faiz bahwa sejak sebulan ini bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Palu terus mamaksimalkan pengawasan satuan tugas (Satgas) monitoring pengendalian/pengawasan barang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di Wilayah Kota Palu,pasalnya banyak mendapat keluhan warga yang mengalami kesulitan dan harus membeli dari harga Het Rp.18.000 menjadi Rp.40.000 di tingkat pengecer.

Kebutuhan hidup memaksa mereka membeli dengan harga mahal, daripada tidak mendapatkan gas 3 Kg sama sekali. Faiz mengatakan pengawasan pangkalan ‘nakal’  sudah dilakukan berbagai cara, namun masih saja terjadi.

“Tahun lalu kami bekerjasama dengan Satpol PP menelusuri HET di tingkat pangkalan, tapi hasilnya belum stabil. Tahun ini kami bekerjasama dengan pihak Polres. Alhamdulillah selama sebulan beroperasi sudah terlihat ada perubahan, pangkalan dipantau ketat dan pengecer dibasmi, tapi semua masih berproses, butuh waktu,” ungkapnya. ABS

Pos terkait