BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Tanggul Selatan, Kelularan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Senin (6/9/2021) malam. Pelaku berinisial RS alias I (25) itu merupakan seorang juru parkir (jukir).
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP.B/598/VI/2021/SPKT/Polres Palu/Polda Sulteng, Tanggal 18 Juni 2021.
“Setalah Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari korban Wijaya Usman, tim kemudian melakukan penyelidikan. Kasus pencurian itu terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur,”kata Bayu.
Kemudian kata Kapolres, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga di Jalan Tanggul Selatan sekira pukul 19.00 Wita.
“Mendapat laporan itu, tim kemudian menuju lokasi penangkapan dan segera membawa pelaku ke Mako Satreskrim untuk diintrogasi,” tutur Kapolres Palu.
Adapun saat diintrogasi, pelaku RS alias Iwan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor itu.
Selain itu juga, pelaku mengakui selama ini telah melakukan penggelapan barang sebanyak 13 lokasi berbeda diantatanya lokasi itu Lalove (Beat Hitam), Kabupaten Tolitoli (Vega R), Dayodara (Hp Oppo A3s Biru), Lagarutu (Hp Oppo A3s), Tanggul Selatan (Hp realme C20 dan Uang Rp2,6 juta), Tanggul Selatan (Uang 1,5 juta), Jalan Dewi Sartika (Hp Vivo y12), Jalan Tanggul Selatan (Uang Rp 750 Ribu), Jalan Dayodara (Laptop acer hitam), Pakuli (Realme C15), Pakuli (Nokia), Jalan Dewi Sartika (Samsung A01) dan Jalan Sisingamangaraja (Vivo Y91 Biru dan yang Rp 2 juta).
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Putih yang sudah diubah jadi warna merah, dan Hp Realme C20 warna biru,” sebut Bayu. TMG