Jukir Lapangan Vatulemo Ditarget Rp1 Juta

index

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Kini, pusat keramaian kuliner Kota Palu dipusatkan di Lapangan Vatulemo, Kelurahan Tanamodindi, dimana keramaian lokasi jajanan itu bukan saja menguntungkan para pedagang, namun juga juru parkir (jukir) yang dipungut dari para pengunjung di lokasi itu.

Saat proses mediasi antara dua orang jukir yang bertikai, yang dipicu perebutan lahan parkir, terungkap bahwa Dinas Perhubungan Kota Palu menargetkan ke setiap koordinator titik parkir Lapangan Vatulemo sebesar Rp1 juta per bulan.

Salah seorang jukir di Lapangan Vatulemo, Mansyur mengaku, dirinya sangat keberatan jika lahan parkirnya diambil orang lain, karena pihak berwenang menargetkan kepada dirinya menyetor restibusi parkir sebesar Rp1 juta per bulan, sementara dia juga harus membagi hasil perparkiran itu kepada beberapa orang anggotanya yang membantu dia bekerja.

Sementara, Lurah Tanamodindi, Yohana Rorimpandai mengatakan, setelah dilakukan proses mediasi, maka diputuskan titik parkir dari Jalan Balaikota akan dibagi dua dan yang bertanggungjawab di masing-masing wilayah adalah Mansyur dan Wawan, sedangkan penyetoran retribusi parkir kini tidak lagi per bulan, melainkan per minggu dan besaran nilai setorannya dirubah.

“Berapa yang disetor masih akan dirapatkan, yang pasti kini kewenangan Mansyur dari depan Kodim ke garis tengah depan kantor Sekretariat Kota Palu, kemudian selebihnya hak Wawan hingga depan pos jaga rumah jabatan Wawali,” jelas Yohana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas K5, Ketua LPM dan Pemuda Kelurahan Tanamodindi bersama Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Palu, Gamal, akhirnya berhasil mendamaikan dua orang juru parkir (jukir) yang sempat bertikai, karena memperebutkan lahan parkiran di seputaran Lapangan Vatulemo.

Setelah melalui proses mediasi di Kantor Dishub Kota Palu, kedua jukir sepakat berdamai, Jumat (11/1/2019). Kedua orang yang bertikai itu adalah Mansyur warga Lolu Selatan dan Wawan warga Kelurahan Tanamodindi. ABS

 

Pos terkait