TANAMODINDI,MERCUSUAR-Banyaknya keluhan masyarakat Palu terkait adanya juru parkir atau dikenal dengan istilah Jukir, yang melakukan pemaksaan dan pemerasan bisa dikenai pasal 368 Ayat 1 KUHP yang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian jika dianggap tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan, keberadaan Jukir liar di tengah-tengah masyarakat kota Palu, mengganggu kenyamanan bagi warga, tentunya bisa diproses lebih lanjut ke pihak kepolisian melalui penindakan, jika menang terbukti tidak terdaftar di Dishub Kota Palu. Hal ini, kata dia, sesuai dengan pasal 368 Ayat 1 KUHP yang mensyaratkan bisa dilakukan penindakan karena telah melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Ini yang belum benar-benar berjalan dengan baik, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, namun saat ini masih sebatas peringatan dan kembali dibebaskan, pasalnya Perda no 3 tahun 2022 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan kita belum memberikan efek jera”urainya Selasa (20/12/2022).
Saat ini, setelah mereka ditangkap diberi peringatan lalu dilepas lagi, katanya menambahkan.
Menurutnya, saat ini untuk memberikan efek jera bagi Jukir liar ialah dengan telah merancang dan merivisi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan Daerah kota Palu.
“Disitu ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa yang melaksanakan jukir adalah yang terdaftar di Dishub. Jika tidak, maka kita anggap liar dan kita akan proses sidang tipiring. Pidana ringan, ancamannya misalnya 10 hari sampai 3 bulan. Ini yang wacana rencananya dari kami kedepannya,”ungkap Trisno.
Sehingga, lanjut Trisno, dengan adanya perubahaan pada Perda tersebut bisa memberikan efek yang jera kepada mereka untuk tidak melakukan aktivitas liar dan mengaku sebagai Jukir namun tidak terdaftar di Dishub Kota Palu.
“Saya melihatnya bukan dia memeras dalam aktivitasnya tetapi saya melihat dia ini sah dulu terdaftar atau tidak. Ini yang perlu kita tindaki secara bersama-sama kedepannya nanti,”ujarnya.ABS