LERE, MERCUSUAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Palu direncanakan digelar pada 1-4 Juli 2021 mendatang. PPDB akan tetap dilaksanakan seperti tahun sebelumnya yang menggunakan sistem zonasi dan secara tatap muka.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Palu, Titi Rahma mengatakan, untuk mekanisme palaksanaan PPDB akan dilaksanakan secara tatap muka, namun alur pendaftarannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Di tahun lalu beberapa sekolah telah mencoba melaksanakan PPDB secara daring (online), tetapi tidak berjalan maksimal, ada beberapa kendala yang terjadi. Olehnya itu di tahun ini PPDB bakal digelar secara tatap muka,”katanya, Sabtu (15/5/2021).
Selain itu, terkait penerapan sistem zonasi tetap diberlakukan sesuai Permendikbud, namun untuk Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Palu belum keluar.
“SK masih di bagian hukum di Kantor Wali Kota. Insyaallah bisa diputuskan segera seperti apa mekanisme zonasi PPDB SMP di Palu,” terangnya.
Menurutnya, untuk persyaratan pendaftaran seperti biasanya waktu PPDB sebelumnya, yakni SKHU dan Kartu Keluarga.
“Untuk siswa yang prioritas diterima tentunya siswa dari wilayah zonasi, selebihnya dari jalur prestasi, jalur perpindahan dan afirmasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan, PPDB di jenjang SD-SMP wilayah Kota Palu masih tetap menerapkan zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud RI).
“Kami nanti akan melaporkan kepada Pak Walikota yang baru terkait kebijakan zonasi ini, karena dalam PPDB itu harus menerbitkan peraturan Wali Kota untuk pembagian zonasinya. Hal ini akan kami segera laporkan kepada pimpinan seperti apa mekanisme zonasi nantinya,” kata Ansyar.
Pihaknya mengungkapkan, untuk alur pendaftaran diupayakan dilaksanakan secara tatap muka, karena pendaftaran online itu sekolah harus menyiapkan aplikasi yang lebih bagus lagi. Karena tahun lalu beberapa sekolah menggunakan aplikasi secara online pendaftarannya, ternyata ada beberapa masalah yang muncul, disebabkan aplikasinya belum berjalan dengan baik.
“Kita harus siapkan aplikasi yang betul-betul bisa diakses oleh masyarakat dan memudahkan pendaftar. Contohnya ketika siswa itu tidak berada di zonasi tersebut kemudian mereka coba masuk, maka kita berharap aplikasi itu langsung memberi tahu kepada yang melakukan pendaftaran itu bahwa tidak sesuai zonasi, bahkan langsung dilempar ke sekolah sesuai zonasinya,”tutupnya. UTM