Kades Sukamaju I Segera Disidang

Lilik Sugihartono

PALU, MERCUSUAR – Terdakwa Kepala Desa (Kades) Sukamaju I, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Suyanto (35), segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu, setelah JPU melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

Suyanto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Sukamaju I tahun 2017.

Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Lilik Sugihartono SH mengatakan berdasarkan data di Panitera Tipikor kasus dugaan korupsi tersebut dilimpahkan JPU pada hari Selasa (29/1/2019) dan teregister Nomor: 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal.

Majelis Hakim yang memeriksa dan menyidangkan kasus itu, diketuai Elvin Adrian SH MH dengan anggota Darmansyah SH MH dan Margono SH MH.

“Jadwal sidangnya belum ditetapkan Majelis Hakim,” tuturnya, Selasa (29/1/2019) sore.

Berdasarkan dakwaan JPU, lanjutnya, terdakwa Suyanto didakwa Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipkor yang telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001. Sementara dakwaan subsidair, yakni Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipkor yang telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001.

“Kerugian negara sekitar Rp205,2 juta,” tutup Lilik.

Sebelumnya, PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu juga telah menerima pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi. Ketiga kasus itu, yakni dugaan korupsi ADD/DD Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, dengan terdakwa Suharto L Dg Matutu; dugaan korupsi ADD/DD Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna dengan terdakwa  Iswanto Sumirton Arbi dan Muhammad Maliki Lakepo, serta dugaan korupsi ADD/DD Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso dengan terdakwa Daud Marianto Laganda.

Untuk kasus teregister Nomor: 1 dan 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal dengan terdakwa Suharto L Dg Matutu serta Iswanto Sumirton Arbi dan Muhammad Maliki Lakepo saat ini tengah dalam proses persidangan. Sementara kasus teregister Nomor: 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal dengan terdakwa Daud Marianto Laganda, sidang perdananya Kamis (31/1/2019). AGK

Pos terkait