Kadinsos Palu : Itu Hoaks

Dinsos Soal BLT

LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu, Romi Sandi Agung menegaskan bahwa isu atau informasi yang beredar di masyarakat bahwa untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) harus mengumpulkan dokumen kependudukan berupa KTP dan KK itu adalah berita tidak benar atau hoaks.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Sosial RI terkait kriteria atau persyaratan tentang orang yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut, jadi kalau ada suruh kumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluaraga untuk dapat BLT itu hoaks,” ujar Romi, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (17/4/2020).

Terkait itu Romi mengakui bahwa memang kemarin telah dilakukan Video Conference dari kementerian Sosial RI yang menerangkan soal adanya bantuan yang akan diberikan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.

“Untuk Sulteng besaran alokasinya sebanyak 120 ribu KK, Tapi sampai saat ini kami dari Dinsos kabupaten/kota belum menerima adanya pembagian jatah penerima dan petunjuk tekhnisnya seperti apa, tapi informasi kumpul KTP dan KK ini darimana sudah ramai di masyarakat. Kami tidak pernah menyampaikan ke pihak kelurahan atau warga untuk mengumpulkan KTP dan KK,” jelas Romi.

Memang kata Romi berdasarkan kriteria penerima dana BLT itu adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga untuk Kota Palu berdasarkan DTKS Kota Palu yang sudah diverifikasi oleh Dirjen Dukcapil RI serta sudah disahkan Oleh Kemensos RI yakni ada sebanyak 19 ribu KK.

Olehnya, lanjut Romi hal yang sampai saat ini belum diketahui, apakah semua warga yang masuk DTKS itu akan mendapat BLT atau tidak?.

“Jadi, warga yang masuk DTKS di Kota Palu ada sebagian sudah dimasukkan namanya untuk mendapat jatah sembako, namun ada juga yang belum, ini yang masih ditunggu teknisnya,” ujarnya. ABS

Pos terkait